SOLOPOS.COM - Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen yang dimintai uang oleh kepala dusun. Jumirah baru saja memperoleh UGR tol Jogja-Bawen senilai Rp4 miliar. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen merasa resah setelah dirinya mendapatkan uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen senilai Rp4 miliar. Pasalnya, Jumirah didatangi kepala dusun beserta perangkat dusun untuk dimintai sejumlah uang.

Jumirah mendadak miliarder setelah lahannya seluas 3.500 meter persegi terdampak jalan tol Jogja-Bawen. Jumirah mengaku memperoleh uang senilai Rp4 miliar dari pembebasan lahannya.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Uang itu Rp3 miliar untuk lahan dan Rp1 miliar untuk uang ganti pohon jati,” kata Jumirah, Rabu (12/4/2023).

Setelah pembayaran, Jumirah didatangi orang yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Jogja-Bawen. Alasan oknum tersebut meminta uang karena pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan membayar ganti rugi.

“Tetapi saya sebelumnya tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak saja,” ungkapnya.

Jumirah sempat khawatir dan waswas karena oknum yang mendatanginya sempat mengancam bakal memenjarakannya jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. Setiap pekan, rumahnya selalu didatangi orang setelah pertemuan dengan oknum tersebut.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Tiap ada mobil yang berhenti di depan rumah saya ketakutan hingga sampai sakit kepala,” ungkapnya.

Jumirah juga mengaku sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang. Selain itu, mediasi juga pernah dilakukan dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang.

“Saya lalu mengungsi selama tiga bulan di tempat saudara. Takut kalau banyak orang yang datang,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Kandangan, Paryanto, menjelaskan pihaknya sudah mengundang oknum yang mendatangi rumah Jumirah untuk dimintai keterangan. Oknum tersebut menyanggah apa yang disampaikan Jumirah terkait adanya meminta uang.

“Menurut mereka terdapat kelebihan bayar ganti rugi dan mereka meminta agar dikembalikan ke negara. Karena itu ada unsur kerugian negara,” kata Paryanto, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya Jumirah tidak melakukan kesalahan karena pada saat pengumuman tidak menyangkal atau keberatan. Sebelum pembayaran juga telah dilakukan kesepakatan harga. Jumirah pun juga tidak melakukan penyangkalan terkait tanaman yang ada di lahannya.

“Penginnya saya ingin mempertemukan mereka, namun susah. Soalnya Bu Jumirah saya undang untuk mediasi itu tidak mau hadir,” paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, juga menyoroti persoalan yang terjadi di Desa Kandangan tersebut.

Pihaknya sudah bertemu Jumirah saat melakukan pengaduan dan sudah mendengarkan kronologinya langsung. Menurutnya terdapat ketidakberesan dalam perhitungan ganti rugi berupa tanah dan tanaman.

“Setelah kami mendengarkan kronologi dari Bu Jumirah, terdapat beberapa kejanggalan menurut saya,” terangnya.

Kejanggalan itu berupa salah perhitungan tim appraisal selaku penaksir nilai tanah dan nilai tanaman disitu. Dari dokumen yang ada atau penghitungan awal itu, ada kekeliruan input data dalam mengidentifikasi jenis tanaman.

Dikatakan, mestinya tanaman tingginya belum lebih 50 cm, itu artinya klasifikasinya rendah atau kecil. Tetapi nominalnya ditulis Rp400.000 yang semestinya itu kategori tanaman sedang.

“Sehingga terdapat kelebihan perhitungan yang berakhir dengan kelebihan pembayaran,” ujarnya.

Menurutnya yang pertama menyampaikan kekeliruan tersebut bukan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun KJPP tetapi justru dari masyarakat. Setelah itu baru terdapat surat dari KJPP kepada PPK kalau terdapat kelebihan bayar.

“Harusnya jika terjadi kesalahan, yang mengundang Bu Jumirah untuk menyampaikan penjelasan kekeliruan penghitungan dan kelebihan bayar itu secara kelembagaan bukan oknum tokoh masyarakat dan perangkat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya