SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, secara simbolis memberikan BLT dari DBHCT kepada buruh pabrik rokok di Balai Kota Semarang, Senin (5/6/2023). (Solopos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Ribuan buruh pabrik rokok di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang masing-masing besarnya mencapai Rp300.000. BLT kepada ribuan buruh pabrik rokok di Semarang itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau atau DBHCT Kota Semarang yang tahun ini mencapai Rp4,4 miliar.

BLT kepada ribuan buruh pabrik rokok itu diberikan langsung Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Ita, di Balai Kota Semarang, Senin (5/6/2023). Total ada sekitar 1.666 buruh pabrik rokok di Kota Semarang yang menerima bantuan itu dengan besaran masing-masing Rp300.000.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau [DBHCHT] diberikan kepada para pekerja di 11 pabrik rokok yang telah lolos verifikasi Dinsos [Dinas Sosial]. Anggaran DBHCHT sebesar Rp4,4 miliar, dengan alokasi masing-masing penerima Rp300.000,” terang Ita.

Penyaluran bantuan ini dibagi menjadi dua tahapan yang pertama untuk alokasi bantuan bulan April dan Mei dibagikan pada bulan Juni 2023. Lalu untuk tahapan kedua alokasi bantuan bulan Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli mendatang.

Untuk kota Semarang akan memperoleh total alokasi bantuan BLT DBHCHT yang diperuntukkan kepada 3.465 buruh rokok. Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Menurut Ita pemberian bantuan bagi para buruh pabrik rokok ini akan dapat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia berharap agar para penerima bantuan ini tidak konsumtif dan bantuan yang disalurkan dapat dipergunakan dengan bijak.

“Kami berharap uang ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Jangan untuk yang konsumtif. Alhamdulillah bisa untuk beli susu, membayar listrik, beli sembako untuk kebutuhan keluarga,” ujar Ita.

Ita juga mengajak para pekerja untuk memerangi penyebaran rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan negara atau pajak. Hal itu dikarenakan hasil pajak cukai saat ini juga dipergunakan untuk kepentingan masyarakat seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pengendalian penduduk.

“Dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin banyak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya