Jateng
Rabu, 22 Desember 2021 - 16:46 WIB

Deg-degan! Bus Terobos Palang Pintu KA di Banyumas, Nyaris Tertabrak

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Bus Mandala yang menerobos palang pintu kereta. (Instagram @romansasopirtruck)

Solopos.com, PURWOKERTO — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dengan kereta api nyaris terjadi di palang pintu perlintasan sebidang di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Senin (19/12/2021) malam. Peristiwa tersebut pun viral setelah rekaman video dibagikan di media sosial, Instagram.

Salah satu akun Instagram yang membagikan video bus yang nyaris tertabrak KA itu adalah @romansasopirtruck. Dalam rekaman video itu terlihat bus mundur setelah menerobos palang pintu kereta yang telah tertutup. Beberapa saat kemudian, sejumlah penumpang turun dan berlarian menjauh dari bus.

Advertisement

Beberapa detik kemudian sebuah KA melintas dari sisi kanan sambil membunyikan klakson panjang. Beruntung, bus tidak tersambar KA meski jaraknya sangat dekat.

Baca juga: Minibus Tertabrak KA saat Lintasi Rel Tak Berpalang, 2 Meninggal Dunia

Advertisement

Baca juga: Minibus Tertabrak KA saat Lintasi Rel Tak Berpalang, 2 Meninggal Dunia

Sopir Bus Mandala menerobos palang pintu kereta, karena pintunya cuma separo, dia ambil kanan,” tulis akun @romansasopirtruck, sambil membagikan video di Instagram.

 

Advertisement

A post shared by ??????? ????? ????? (@romansasopirtruck)

Informasi yang diterima Solopos.com, bus yang menerobos palang pintu perlintasan kereta api sebidang itu merupakan Bus Mandala jurusan Tasikmalaya-Surabaya. Bus tersebut dikendarai Miftahul Huda, 40, warga Desa Brengkelan RT 007/RW 007, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Banyumas.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, membenarkan adanya bus yang nyaris tertabrak KA di perlintasan sebidang Sumpiuh, Banyumas. Polisi pun telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga: Video Viral Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi, Pengacara Membenarkan

“Terkait adanya bus yang menerobos palang pintu kereta api di perlintasan sebidang di Sumpiuh, kami sudah melakukan penyelidikan. Kami juga sudah mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan terminal untuk memperoleh data lanjutan. Kami juga sudah menghubungi PO [perusahaan otobus] Mandala,” ujar Iqbal.

Advertisement

Iqbal menambahkan polisi juga akan meminta keterangan dari sopir bus berpelat nomor AA 7191 OA yang nyaris tertabrak KA. Polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kejahatan yang dilakukan sopir bus tersebut sesual Pasal 296 juncto 114 huruf a UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, sopir bus juga bisa dikenai dengan Pasal 199 juncto 181 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian.

“Oleh karena itu, kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi segala bentuk rambu larangan, perintah ataupun petunjuk yang ada, sehingga keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif