Jateng
Rabu, 19 Desember 2018 - 16:50 WIB

Demam dan Diare 3 Hari, Tasdi Batal Disidang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Terdakwa kasus suap dan gratifikasi bupati non-aktif Purbalingga, Tasdi, tidak bisa hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (19/12/2018). Tasdi tidak bisa hadir karena tengah menderita sakit demam dan diare. Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu akhirnya ditunda hingga Senin (7/1/2019).

Kuasa hukum Tasdi, Endang Yulianti, mengatakan kliennya memang mengalami sakit sejak tiga haru lalu. Mantan Ketua DPC PDIP itu tak bisa menghadiri sidang karena kondisinya tak kunjung membaik.

Advertisement

“Sebenarnya sudah diberi pengobatan di klinik LP Kedungpane. Tapi sebagai orang awam saya nilai tindakannya belum mencukupi,” imbuh Endang.

Endang berharap Tasdi segera mendapat perawatan intensif, terutama pemeriksaan darah. Hal itu dikarenakan kliennya sudah mengalami demam lebih dari tiga hari.

Terlebih lagi saat dijenguk, kondisi Tasdi cukup memprihatinkan. Bupati yang saat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengacungkan tiga jari itu dalam kondisi menggigil dan keringat dingin, dengan tensi sekitar 90/60.

Advertisement

“Sepengetahuan saya kalau demam lebih dari tiga hari perlu dilakukan pemeriksan laboratorium dan baru ini kita urus pelaksanaannya,” imbuh Endang.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK, Moch Takdir Suhan, mengaku tidak tahu jika terdakwa kasus suap dan gratifikasi itu sakit. Ia baru mendapat kabar terdakwa sakit dari pengawal tahanan LP Kelas IA, Kedungpane, saat berada di Tipikor Semarang.

“Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan terdakwa, sejauh ini dari keterangan saksi tidak ada yang dibantah oleh terdakwa,” katanya.

Advertisement

Takdir menyebut penundaan sidang hingga pekan kedua Januari tahun depan diputuskan lantaran hakim dan sebagian anggota majelis cuti.

“Sesuai kesepakatan tadi, sidang akan digelar Senin, 7 Januari nanti,” imbuh Takdir.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif