SOLOPOS.COM - Pokemon Go (Techtimes-Youtube)

Demam Pokemon Go ditanggapi Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono dengan melarang polisi di Jateng memainkan game tersebut saat bertugas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono melarang seluruh polisi di jajarannya memainkan game Pokemon Go saat menjalankan tugas. Pada dasarnya, tugas polisi memang menangkapi penjahat, bukan menangkapi poketto monsuta alias pocket monster bukan?

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Larangan bagi polisi memainkan Pokemon Go saat bertugas itu disampaikan Condro Kirono terkait deman permainan game asal Jepang yang sekarang sedang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia itu. “Saya melarang seluruh anggota Polda Jateng main Pokemon Go, karena tugasnya sebagai polisi bisa terbengkalai sebab keasyikan main game itu,” kata Kapolda kepada wartawan di Mapaloda Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Senin (18/7/ 2016).

Game Pokemon Go, lanjut dia, adalah permainan dengan model mencari aneka jenis pokemon dan pokestop lalu pada tingkatan tertentu bisa mempetarungkan , pokemon-pokemon itu di gym. Game semacam itu diakuinya sangat berisiko bagi para gamers yang memiliki profesi dengan tingkat konsentrasi tinggi.

”Kalau polisi main Pokemon Go akan mengganggu konsentrasi saat menjalankan tugas,” teggas Kapolda Condro Kirono yang didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. A. Liliek Darmanto.

Condro mengimbau agar masyarakat juga berhati-hati dengan permainan Pokemon Go, utamanya saat berada di jalan raya maupun di tempat-tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Misalkan saja saat sedang mengemudikan mobil, seharusnya berkonsentrasi ke jalan, malah main Pokemon Go, bisa terganggu. Baca SMS saja sudah menganggu apalagi main game.  Saran saya mainnya di halaman saja,” ujarnya.

Terkait dampak Pokemon Go terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seret kasus kecelakaan lalu lintas di Jateng, Kapolda telah mengintruksikan kapolres, kapolresta, dan kapolrestabes melakukan inventarisasi permasalahan yang ada kaitannya dengan game tersebut. ”Kalau ada kasus kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas, harus ada spesifik laporan karena akibat Pokemon Go. Nanti akan dilakukan evaluasi,” ujar mantan kepala korp polisi lalu lintas Mabes Polri ini.

Kapolda menambahkan Polda Jateng akan menyikapi demam Pokemon Go yang mengganggu kamtibmas, termasuk kalau ada komplain warga soal game tersebut, semisal rumah Brimob didatangi masyarakat karena di gudang peledak ada pokemonnya. ”Di  rumah sakit dan kawasan privasi lainnya yang merasa terganggu permainan Pokemon Go akan kita sikapai,” tandasnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya