Jateng
Jumat, 14 April 2023 - 00:58 WIB

Demo di Kantor Gubernur Jateng Diwarnai Gas Air Mata, Polisi: Seusai Prosedur

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng menyatakan pengamanan aksi unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja oleh mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/4/2023), sudah sesuai prosedur. Demo tersebut berakhir ricuh setelah peserta aksi mendesak masuk ke kompleks Kantor Gubernur Jateng hingga polisi menembakan gas air mata dan menangkap lima orang.

“Tindakan Polri [membubarkan aksi] sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat, sertaa mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas,” tegas Kabid Humaas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Kamis petang.

Advertisement

Iqbal mengatakan aparat kepolisian mengambil tindakan tegas untuk membubaarkan aksi unjuk rasa karena peserta aksi dinilai tidak mengindahkan imbauan untuk menyampaikan pendapat dengan tertib. Tindakan tegas juga dilakukan setelah peserta aksi berusaha masuk ke halaman Kantor Gubernur Jateng dengan merusak pagar berduri dan merobohkan pintu gerbang.

Iqbal mengeklaim berbagai upaya persuasif telah dilakukan aparat kepolisian agar peserta aksi tertib. Namun, hal itu tidak dituruti hingga peserta aksi turut membakar ban bekas dan melakukan pelemparan batu.

Lalu lintas di Jalan Pahlawan Semarang sempat terganggu oleh ulah para pengunjuk rasa sehingga polisi melakukan upaya rekayasa agar pengguna jalan tak terganggu

Advertisement

“Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, karena aksi massa cenderung tidak terkendali dan melakukan aksi pengerusakan. Bila dibiarkan, berpotensi mengakibatkan kerusakan yang lebih luas. Maka petugas terpaksa membubarkan aksi secara bertahap mulai dari semprotan water canon hingga penggunaan gas air mata. Tapi semua itu sudah sesuai dengan SOP pengamanan,” imbuh Kabid Humas Polda Jateng.

Iqbal mengungkapkan, setelah petugas mengambil tindakan tegas, unjuk rasa mulai terkendali. Para peserta aksi diarahkan petugas untuk meninggalkan tempat ke arah air mancur dan patung kuda di Jalan Pahlawan.

Selanjutnya, situasi berangsur kondusif dan petugas kembali ke pos semula serta membantu memperbaiki gerbang Kantor Gubernur Jateng yang roboh. Petugas selanjutnya melakukan konsolidasi dan melakukan pengaturan agar arus lalu lintas di Jalan Pahlawan yang sempat macet kembali normal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif