SOLOPOS.COM - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Rabu (21/2/2024). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Rabu (21/2/2024). Mereka menggelar aksi sambul menyuarkan sejumlah tuntutan.

Massa menggelar aksi unjuk rasa sambil membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti Tegakkan Konstitusi, Selamatkan Demokrasi, Pemilu Ulang, hingga Diskualifikasi 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Sebelum menggelar demo di depan Kantor KPU Jateng, peserta aksi lebih dulu menggelar long march dari Jalan Kiai Saleh. Sesampainya di lokasi, mereka langsung menunjukkan spanduk bertuliskan “Kami Minta Pemilu Ulang”, “Turunkan Ketua KPU”, hingga “Adili Pelanggar HAM dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran”.

Tak hanya itu, massa aksi atau peserta demo di depan Kantor KPU Jateng itu juga mempertunjukkan aksi teaterikal.

Koordinator aksi, Daniel Toto Indiono, mengatakan aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas hasil perhitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, mereka menganggap kemenangan paslon 02, Prabowo-Gibran, tak jauh dari kecurangan.

“Kami sangat kecewa dengan aplikasi Sirekap. Ini [aksi] adalah bentuk perlawanan kita atas dugaan kecurangan KPU. Kami tidak hanya bicara soal paslon, kita bicara demokrasi. Kami sepakat kalau 02 menang, lakukan demo. Harusnya slogan jujur dan adil adalah slogan yang harus direalisasikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, massa juga menuntut para anggota KPU mengundurkan diri, karena dianggap gagal menggelar pemilu yang jujur dan adil. “Jangan nunggu dipecat, karena enggak bakal ada yang memecat. Mundur. Kami tak pernah gentar melawan kezaliman. Kita tegakan konstitusi. KPU Jateng bisa menyampaikan ke KPU RI. Kesalahan demi kesalahan terus terjadi, masak mau diteruskan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Jateng, Paulus Widyantoro, mengaku pihaknya akan menerima tuntutan dari kelompok masyarakat yang menggelar unjuk rasa atau demo di depan kantornya itu. Pihaknya pun siap meneruskan tuntutan itu ke KPU RI.

“Kami terima [tuntutannya] dan tadi ada lima item [tuntutan]. Tentang Sirekap semua. Massa juga tidak meminta kami memberikan jawaban, hanya minta tuntutannya diteruskan atau disampaikan ke KPU RI,” ujar Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya