SOLOPOS.COM - Pagar Kantor DPRD Jateng di Semarang jebol saat demo mahasiswa, Selasa (24/9/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Demo menolak RUU dan UU kontroversial yang digelar ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) di di Jl. Pahlawan Kota Semarang, Selasa (24/9/2019), ricuh.

Massa yang meminta bertemu pimpinan DPRD Jateng dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyalurkan kekesalan dengan cara menjebol pagar gerbang Kantor DPRD Jateng.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Pantauan Semarangpos.com, jebolnya pagar gerbang Kantor DPRD Jateng itu terjadi sekitar pukul 11.44 WIB. Pagar dijebol setelah mahasiswa sempat menunggu cukup lama untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Jateng dan Ganjar Pranowo.

“Mana, mana, mana Ganjarnya. Ganjarnya mana, Ganjarnya mana,” teriak peserta aksi menuntut Gubernur Jateng menemui mereka.

Setelah menjebol pagar, massa sempat akan merangsek masuk kompleks DPRD Jateng. Namun upaya mereka mampu dihalau aparat kepolisian yang berjaga.
Massa pun menghentikan aksi mereka setelah aparat kepolisian menyatakan Gubernur Ganjar Pranowo siap menemui mereka.

Tak selang beberapa lama, Ganjar akhirnya turun dari ruangannya guna menemui para mahasiswa itu. Ia langsung naik ke mobil yang menjadi panggung orasi untuk memberikan sikapnya terkait aksi mahasiswa itu.

Ganjar mengaku kecewa aksi mahasiswa itu berlangsung ricuh. Terlebih, aksi itu menimbulkan kerusakan fasilitas negara berupa jebolnya pagar DPRD Jateng.

“Saya itu enggak menganggarkan perbaikan pagar. Pagar ini kan dibangun dengan uang rakyat juga. Kalau rusak ya harus diperbaiki,” ujar Gubernur Ganjar kepada peserta aksi.

Ganjar Pranowo mengaku sejak Selasa pagi sebenarnya sudah menunggu perwakilan peserta aksi untuk berdialog di ruangannya. Namun, perwakilan peserta aksi tak kunjung datang menemuinya.

“Dari tadi saya sudah stand by di ruangan. Mohon maaf, kalau untuk menampung semua enggak bisa. Jadi cukup perwakilan saja. Makanya, silakan kalau mau berdialog. Saya akan sampaikan tuntutan Anda ke Jakarta [DPR],” imbuhnya.

Seusai ditemui Ganjar, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang itu akhirnya membubarkan diri. Namun sebelum membubarkan diri, mereka lebih dulu menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Jateng.

Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan masa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Semarang Raya itu. Tujuh poin itu yakni menuntut DPR mencabut draft RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Selain itu, peserta aksi juga menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya. Menyelesaikan permasalahan Papua, BPJS Kesehatan, menyelesaikan kasus HAM, dan menyelenggarakan pendidikan yang demokratis, gratis, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya