SOLOPOS.COM - Massa yang mengaku berasal dari kelompok nelayan pengguna alat tangkap ikan cantrang berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Selasa (17/1/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demo atau unjuk rasa dilakukan ratusan nelayan alat tangkap ikan cantrang di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG – Ratusan nelayan pengguna alat tangkap ikan cantrang dari berbagai daerah di pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Tengah (Jateng) secara tiba-tiba menggelar aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (17/1/2017).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Pantauan Semarangpos.com, ratusan nelayan dari Tegal, Rembang, Juana, dan Pati itu datang ke Kantor Gubernur Jateng sambil  membawa spanduk besar. Mereka menuntut agar pemerintah segera mencabut larangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang.

Selain membawa spanduk besar, ratusan nelayan cantrang ini mendatangi Kantor Gubernur Jateng dengan berjalan secara berdampingan. Barisan para nelayan itu pun membuat arus kendaraan dari Jl. Pahlawan menuju Simpang Lima tersendat.

Atas kondisi itu, aparat Polrestabes Semarang yang mengamankan jalannya demo langsung  menutup arus lalu lintas di Jl. Pahlawan menuju Simpang Lima. Terlebih lagi, para nelayan cantrang itu langsung duduk bersila sesampainya di depan Kantor Gubernur Jateng hingga membuat arus lalu lintas semakin tersendat.

Koordinator aksi demo nelayan, Darman, menyebutkan demo digelar secara spontan dari para nelayan cantrang yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah. Mereka mengaku tidak bisa lagi melaut dan menangkap ikan karena kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang melarang penggunaan alat tangkap ikan cantrang.

“Kebijakan itu merugikan kami. Karena kebijakan itu kami jadi tidak bisa mencari nafkah. Banyak nelayan yang menganggur karena pelarangan itu. Kami meminta Pak Gubernur [Ganjar Pranowo] menyampaikan tuntutan kami ini ke pemerintah pusat,” tutur Darman saat dijumpai wartawan di sela-sela aksi.

Darman juga menyebutkan kebijakan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, yang memberikan masa transisi penggunaan cantrang selama enam bulan hanya akal-akalan. Ia mengklaim saat ini banyak nelayan kelompoknya yang menggunakan alat cantrang untuk menangkap ikan tapi ditangkap para petugas.

“Bahkan katanya ada salah satu teman kami yang ditangkap petugas saat mencari ikan di Banjarmasin. Dia sampai saat ini masih ditahan,” tutur Darman.

Hadirnya para nelayan yang berdemo itu pun menambah daftar kelompok yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur pada Selasa pagi. Selain kelompok nelayan cantrang, demo juga dilakukan para mahasiswa dan warga Pegunungan Kendeng yang menolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia serta massa dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng yang mendesak pemerintah segera menolak tembakau impor dan mengesahkan UU Pertembakauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya