SOLOPOS.COM - Massa dari KMPP memadati Jl. Pahlawan, Semarang, Jumat (21/7/2017). Mereka menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Demo dilakukan warga dari massa penolak kebijakan full day school (FDS).

Semarangpos.com, SEMARANG – Ribuan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) memadati halaman depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Pahlawan, Semarang, Jumat (21/7/2017).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Mereka datang untuk melakukan demonstrasi menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah atau yang populer disebut full day school (FDS).

Pantauan Semarangpos.com di lokasi, massa yang mencapai 10.000 orang itu datang dari arah Masjid Baiturrahman di kompleks Simpang Lima. Mereka mendatangi Kantor Gubernur dan DPRD Jateng dengan berjalan kaki maupun menumpang truk.

Sambil berjalan kaki, ribuan orang yang mayoritas berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) NU itu juga membentangkan spanduk. Tak lupa mereka juga meneriakan seruan terkait penolakan FDS. “Tolak-tolak full day school, tolak full day school sekarang juga,” teriak para pendemo.

Juru bicara aksi, Ruswan M.A., mengatakan massa yang datang merupakan gabungan insan pendidikan di sejumlah madrasah dan pondok pesantren di Jateng.

“Kami menuntut agar gubernur segera memutuskan menolak Permendikbud tentang 5 Hari Sekolah diterapkan di Jateng. Permendikbud itu melanggar konstitusi karena tidak mendukung keberagaman,” ujar Ruswan di sela aksi.

Ruswan menambahkan selama ini pendidikan dengan waktu normal sudah cukup mendukung pelaksanaan pendidikan informal, terutama keagamaan. Dengan adanya kebijakan 5 hari sekolah, praktis upaya siswa mendapat pendidikan informal yang bersifat kegamaan, seperti mengaji dan baca tulis Alquran akan terhambat.

“Saat ini kami baru melakukan sebatas protes. Kalau aksi ini tidak direspons kami akan melancarkan aksi lanjutan dengan massa lebih besar,” ancam Ruswan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya