Jateng
Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:26 WIB

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jateng Rusuh, 269 Orang Ditangkap

Imam Yuda Saputra  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). (Imam Yuda Saputra/Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG -- Aparat Polrestabes Semarang mengamankan 269 orang peserta aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng), Rabu (7/10/2020).

Demo yang diikuti kelompok mahasiswa, buruh, dan pelajar itu berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa ini berakhir setelah polisi menembakkan water canon dan gas air mata kepada demonstran.

Advertisement

Bikin Resah! Manusia Silver di Bangjo Jetis Klaten Diciduk Satpol PP 

Polisi lantas mengamankan 269 orang yang diduga menjadi pelaku perusakan dan pelemparan benda-benda tumpul ke arah Gedung DPRD Jateng dan aparat kepolisian pada aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut.

Advertisement

Polisi lantas mengamankan 269 orang yang diduga menjadi pelaku perusakan dan pelemparan benda-benda tumpul ke arah Gedung DPRD Jateng dan aparat kepolisian pada aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi, mengatakan dari 269 orang yang diamankan itu akhirnya dilepaskan secara bertahap. Hanya tersisa 4 orang yang hingga kini masih ditahan.

"Dari 269 orang itu tahap pertama kita pulangkan 76 orang. Lalu, 193 orang kita bawa ke Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah proses interogasi, kita menemukan 4 orang yang diduga melakukan perusakan. Sementara, 189 orang kita pulangkan tadi malam," ujar Benny di Kantor DPRD Jateng, Kamis (8/10/2020).

Advertisement

Meski sudah mengamankan empat orang dari kalangan mahasiswa yang diduga melakukan perusakaan saat demo Omnibus Law di depan kantor DPRD Jateng, polisi belum menetapkan tersangka.

Benny mengaku masih melakukan penyelidikan intensif terhadap empat terduga pelaku perusakan tersebut. "Kita masih melakukan pendalaman. Ada bukti berupa video, foto, saat demo. Kita akan pelajari dulu. Saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Benny.

Jokowi Kunjungi Makam Ibu di Karanganyar, Juru Kunci Dapat Permintaan Begini 

Advertisement

Benny menambahkan dari 269 pelaku aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law di Semarang yang berakhir ricuh itu ada beberapa yang berasal dari luar Semarang.

Benny mengaku ada yang mengatakan massa demo di depan kantor DPRD Jateng itu berasal dari Kendal, Weleri, Jakarta, dan Salatiga.

"Saat ini kami masih mengelompokan berapa dari unsur buruh, mahasiswa, dan pelajar. Peserta bukan hanya pelajar SMA dan SMK, tapi ada juga yang berstatus pelajar SMP," ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif