SOLOPOS.COM - Ilustrasi deportasi kasus keimigrasian. (wonosobo.imigrasi.go.id)

Deportasi WNA dilakukan Kantor Imigrasi Wonosobo terhadap sejumlah WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kantor Imigrasi Wonosobo mendeporatasi belasan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran menyalahgunakan izin tunggal.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Suparman sepanjang 2015 telah mendeportasi sebanyak 11 WNA dari berbagai negara, seperti Tiongkok, Italia, Taiwan, Kore Selatan, Malaysia, dan Swadia.

”Paling banyak WNA asal Tiongkok sebanyak empat orang, Italia dua orang, Taiwan satu orang, Korea Selatan dua orang, serta dari Malaysia dan Swedia masing-masing satu orang,” katanya dikutip dari jatengprov.co.id, Jumat (4/12/2015).

Sebagian besar para WNA tersebut, lanjut dia, terbukti telah melakukan melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal sebagai wisatawan tapi digunakan untuk menetap.

Kendati demikian, imbuh Suparman tidak menutup kemungkinan masih ada model pelanggaran yang yang dilakukan WNA yang saat ini masih tinggal di Kota Magelang dan sekitarnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, ujar dia, Kantor Imigrasi Wonosobo telah membentuk tim pengawasn orang asing beranggota 20 orang dari berbagai instansi terkait.

”Tugas tim terpadu ini melakukan pendataan dan informasi antarintansi terkait yang berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Magelang,” ujar Suparman.

Tugas lainnya, tim secara secara bersama-sama melakukan pengawasan lapangan yang bersifat rutin dan insidentil terhadap keberadaan orang asing tersebut.

”Kemudian melakukan tindakan preventif secara tepat dan terkoordinasi terhadap pelanggaran peruran perundang-undangan yang dilakukan orang asing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya