Jateng
Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:34 WIB

Di Cilacap, Ikan Sidat Terlarang untuk Ditangkap

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ikan Sidat (produknaturalnusatara.com)

Solopos.com, CILACAP — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 10 kabupaten/kota sebagai kawasan daerah pelarangan penangkapan ikan sidat. Dari 10 kabupaten/kota yang ditetapkan itu salah satunya adalah Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah (Jateng).

Kebijakan menetapkan 10 kabupaten/kota sebagai kawasan daerah pelarangan penangkapan ikan sidat itu dilakukan KKP sebagai upaya perlindungan perikanan ikan sidat. Hal ini menyusul keberadaan ikan sidat yang semakin langka.

Advertisement

“Pelarangan penangkapan ikan sidat di lokasi itu dalam segala situasi dan sepanjang waktu pada area/kawasan tertentu yang telah disepakati. Kita juga menggandeng partisipasi masyarakat karena merekalah yang memiliki peran lebih besar dalam proses ini,” kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Selain Cilacap, ke-10 kawasan daerah pelarangan penangapan ikan sidat itu yakni Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kemudian Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso.

Ridwan mengatakan adanya daerah larangan penangkapan ikan sidat ini dapat meningkatkan peluang migrasi ikan sidat dalam melanjutkan siklus reproduksinya secara alami. Pelarangan itu akan dituangkan dalam regulasi KKP sebagai kerangka implementasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Sidat.

Advertisement

Baca juga: Hoaks! Jembatan Serayu Adipala Cilacap Roboh Diterjang Bah

Ikan sidat merupakan ikan yang memiliki gizi sangat tinggi. Ikan ini sangat diminati di Jepan untuk diolah menjadi hidangan bernama kabayaki.

Kendati demikian, siklus hidup ikan sidat tergolong unik. Di Indonesia, ikan ini banyak hidup di sungai seperti Sungai Progo dan Sungai Serang di Kabupaten Kulonprogo, DIY.

Advertisement

Karakteristik ikan sidat ini senang membuat lubang di sungai dan hidup di dalamnya. Ikan sidat biasa hidup di air yang jernih, sehingga menjadi pertanda masih bagusnya sumber air di daerah tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif