Jateng
Selasa, 12 Maret 2019 - 22:50 WIB

Di Semarang, Menhub Ungkap Persetuju Larangan Terbang Boeing 737 Max 8

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dua makapai penerbangan—masing-masing Lion Air dan Garuda Indonesia—setuju dengan larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737 Max 8 demi menjalani pemeriksaan.

“Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju,” kata Menhub seusai membuka Seminar dan Dialog Nasional Kesiapa UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0 yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia (Himpuni) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/3/2019).

Advertisement

Larangan terbang sementara itu dilakukan menyusul dua kejadian jatuhnya Boeing 737 Max 8, termasuk Lion Air JT 610 di Indonesia. Terakhir, musibah terkait Boeing 737 Max 8 menimpa pesawat Ethiopian Airlines. Terkait hal itu, Budi menyampaikan keprihatinan serta rasa duka atas jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang ikut pula menewaskan seorang penumpang asal Indonesia.

Ia menjelaskan akan ada tim yang diterjunkan untuk melakukan observasi terhadap Boeing 737 Max 8. Menurut dia, observasi membutuhkan waktu sekitar sepekan. “Bila tidak ditemukan sesuatu, maka boleh terbang kembali. Tapi kalau ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, maka diharapkan ada konsekuensinya,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat seri Boeing 737 Max 8 menyusul jatuhnya dua pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir. Di Indonesia terdapat dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif