Jateng
Jumat, 9 Juni 2023 - 20:47 WIB

Dianggap Berbuat Tidak Pantas ke Mahasiswa, Wakil Rektor I UMK Dinonaktifkan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) melakukan demo menuntuk Wakil Rektor I, Sulistyowati, dipecat, Jumat (9/6/2023). (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, KUDUS — Pihak Universitas Muria Kudus atau UMK memutuskan untuk menonaktifkan Sulistyowati dari jabatan Wakil Rektor I, menyusul polemik di masyarakat atas tindakannya. Sulistyowati dianggap berbuat tidak pantas terhadap mahasiswa UMK, Anisya Qona’ah, dan juga dosen PGSD, Siti Masfuah.

Rektor UMK, Darsono, membenarkan adanya penonaktifan jabatan Wakil Rektor I tertanggal 9 Juni 2023. Hal itu diputusan sebagai tindak lanjut surat Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK No. 118/YM/G/40.096/VI/2023 tentang Penonaktifan Pejabat Struktural.

Advertisement

Berdasarkan surat itu, maka diadakan langkah investigasi sehingga Wakil Rektor I UMK, Sulistyowati, dinonaktifkan hingga ada keputusan lebih lanjut. Sementara, guna menjalankan fungsi wakil rektor 1, maka diangkat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor I UMK, Achmad Hilal Madjdi, yang saat ini juga menjabat sebagai wakil rektor IV.

Permasalahan Wakil Rektor 1 tersebut, sempat diadukan ke Bupati Kudus Hartopo untuk dicarikan solusi menyusul polemik yang berkembang di masyarakat, terutama media sosial pasca tindakannya terhadap mahasiswi Anisya Qona’ah yang dianggap kurang pantas. .

Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMK juga mengusulkan adanya pemberhentian Sulistyowati sebagai terhadap Wakil Rektor I UMK dan sebagai dosen fakultas hukum UMK demi memulihkan nama baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap UMK.

Advertisement

Usulan pemberhentian tersebut, didasari atas tindakan dan perilakunya terhadap Anisya Qona’ah sebagai mahasiswi lulusan terbaik UMK dan dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Siti Masfuah sehingga menjadi pergunjingan masyarakat luas.

Mahasiswa UMK juga ikut prihatin sehingga melakukan aksi unjuk rasa di kampus UMK, Jumat (9/6/2023) dengan tuntutan pemecatan Sulistyowati. Meskipun, Sulistyowati juga sudah diputuskan untuk dinonaktifkan dari jabatannya.

Aksi mahasiswa di kampus juga sempat melakukan penyegelan pintu rektorat dengan rantai dan digembok serta menempelkan poster dan bertuliskan “rektorat disegel”. Setelah ditemui Wakil Rektor 3 UMK, Sugeng Slamet, dan berdialog dengan pengunjuk rasa, akhirnya segel pintu rektorat dibuka.

Advertisement

Koordinator aliansi mahasiswa UMK, Aula Ariqurrohman, menegaskan aksi serupa bakal dilanjutkan karena tuntutannya dipecat dan tidak hanya dinonaktifkan. “Meski demikian, kami berterima kasih kepada yayasan karena sudah ada langkah nyata,” ujarnya.

Ia mengungkapkan aliansi mahasiswa UMK siap mengawal hingga yang bersangkutan dipastikan dipecat karena tindakannya yang dinilai berlebihan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif