Jateng
Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:04 WIB

Dibakar Api Cemburu, Kepala Desa di Jepara Setrum Selingkuhan Istri

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JEPARA — Dibakar api cemburu, seorang kepala desa di Kecamatan Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) nekat melakukan penganiayaan terhadap pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Penganiayaan itu dilakukan kepala desa berinisial MS itu dengan cara menyetrum pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Terungkapnya kasus penganiayaan yang melibatkan kepala desa di Jepara itu berawal dari laporan pemilik indekos korban, AT. Pemilik indekos awalnya curiga karena AT tidak bisa dihubungi.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi, membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan kepala desa di Jepara itu. Rozi menyebut kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah hotel di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada 4 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Lomba Renang Saat Mabuk, Pemuda Jepara Meninggal di Embung

Advertisement

Baca juga: Lomba Renang Saat Mabuk, Pemuda Jepara Meninggal di Embung

Rozi mengatakan awalnya korban mendapat telepon dari istri kepala desa, Nr, untuk datang ke hotel. Saat berada di kamar hotel, tiba-tiba sang kepala desa masuk dan langsung menyetrum korban dengan peralatan setrum portabel. Pelaku juga menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya.

“Saat itu [pelaku] langsung memborgol tangan Alan [korban]. Selanjutnya korban ditampar dengan sandal jepit,” ujar Rozi, dikutip dari laman Murianews.com, Kamis (28/10/2021).

Advertisement

Pelaku dikabarkan juga beberapa kali menampar dan menendang korban. Pelaku dikabarkan juga sempat melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mengencingi korban.

Baca juga: Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan Minta Maaf, Netizen Geli

Seusai melakukan penganiayaan, kepala desa di Jepara itu mengajak korban keluar dari hotel dan diantarkan ke terminal untuk pulang ke daerah asalnya di Sukabumi.

Advertisement

Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kades di Jepara itu tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi telah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Rozi mengatakan tiga orang saksi itu dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan itu. “Kita sedang melakukan proses penyelidikan. Salah satunya kita sudah wawancara beberapa informan,” kata Rozi.

Sementara itu, hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap MS, kepala desa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria yang dituding sebagai selingkuhan istri. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil pelaku.

Advertisement

“Belum [pemanggilan]. Nanti kalau sudah jelas baru diperiksa,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif