SOLOPOS.COM - Iwan Boedi, PNS Kota Semarang yang diduga dibunuh karena menjadi suksi kasus korupsi. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang diduga dibunuh dan jasadnya ditemukan hangus terbakar, Iwan Boedi, pernah bertugas di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau saat ini bernama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang pada tahun 2013. Pekerjaan di BPKAD Kota Semarang itulah yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan kematian Iwan Boedi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Ahmad Haris, mengatakan Iwan Boedi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang pada tahun 2013.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Pada 2017, beliau menjabat Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Pendapatan Pajak Daerah Bapenda. Sedangkan pada 2013, beliau menduduki Kepala Seksi Penetapan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” ujar Haris saat dijumpai Solopos.com di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Posisi sebagai Kasi Penetapan DPKAD Kota Semarang itulah yang ramai disebut memiliki kaitan dengan hilangnya Iwan Boedi sebelum ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan. Iwan disebut-sebut menjadi saksi kunci dugaan korupsi penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, juga menyebutkan jika Iwan Boedi merupakan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPKAD Kota Semarang. Penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan masyarakat pada April 2020 lalu.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan PNS Kota Semarang

“Penyelidikan berdasarkan aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 tentang dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang,” kata Iqbal, dikutip dari Antara, Jumat.

Menurut Iqbal, keterangan lisan telah diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dari almarhum Iwan Boedi. Keterangan awal itu menyatakan ada anggaran yang tidak terserap dalam sertifikasi delapan bidang lahan milik PT KAL kepada Pemkot Semarang.

“Dari penjelasannya tidak terserap karena alasan teknis dan almarhum sudah bersedia memberikan keterangan pada 25 Agustus 2022,” katanya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga Tewas, 13 Tentara Jadi Tersangka

Namun, sehari sebelum memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, Iwan Boedi dilaporkan hilang. Ia kemudian ditemukan dalam wujud jasad tanpa kepala dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022). Polisi juga telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Boedi berdasarkan hasil tes DNA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya