Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 - 15:31 WIB

Diduga Aniaya Anak, Caleg di Kendal Dilaporkan ke Polisi

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal berinisial SA, dilaporkan ke Mapolres Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Caleg warga Kecamatan Kangkung itu dilaporkan atas dugaan penganaiayaan anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, anak kandung SA tersebut berinisial SMW. Kejadian bermula ketika korban mengadu kehilangan HP seusai pulang sekolah pada Senin (22/1/2024).

Advertisement

Aduan SMW itu justru direspons emosi oleh SA hingga akhirnya terlibat cekcok dengan sang anak. Keributan ini pun berbuntut pemukulan SMW. Tak hanya itu, SA juga diduga menganiaya anaknya menggunakan gagang sapu yang menyebabkan luka lebam di lengan dan badan SMW.

Atas perbuatanya itu, SMW kemudian mengadu kepada DN, ibu kandungnya, yang kemudian melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya itu kepada Polres Kendal pada Rabu (24/1/2024). Sementara hubungan DN dengan SA saat ini memang merenggang karena telah berpisah rumah sejak 2010 silam.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait informasi tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan pria yang juga caleg itu kepada anak kandungnya.

Advertisement

“Berdasarkan aduan, iya [ada kejadian seperti itu]. Dan saat ini masih penyelidikan,” kata AKP Untung kepada Solopos.com, Rabu (31/1/2024).

Sampai Rabu siang ini, SA belum dilakukan penahanan maupun dimintai keterangan. Kendati demikian, pihaknya saat ini telah memeriksa dua orang saksi.

“Belum [penahanan]. [Saksi] sudah diperiksa, salah satunya ibu sambung [tiri] korban,” tuturnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif