Jateng
Rabu, 2 Januari 2019 - 20:50 WIB

Diduga Idap HIV/AIDS, Napi asal Afrika Mati di LP Permisan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Diduga mengidap HIV/AIDS seorang narapidana (napi) kasus narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba) asal negara Benua Afrika, Jhon Charles Adhiam Bo Oahuongo AA Jarel Oahuongo, meninggal dunia saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (2/1/2019), sekitar pukul 10.15 WIB.

Kepala LP Permisan, Yan Rusmanto, membenarkan kejadian tersebut. Meskipun demikian, hingga saat ini ia belum mengetahui secara pasti penyakit yang diderita napi tersebut hingga menyebabkan kematian.

Advertisement

“Dia napi asal Kenya. Memang sudah sakit sejak lama. Bisa jadi [terinfeksi HIV/AIDS] mengingat rekam jejaknya sebagai pengguna obat terlarang, seperti narkoba. Tapi, apa penyakitnya yang tahu pasti dokter,” ujar Yan saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu petang.

Yan menyebutkan napi asal Kenya itu baru menjalani masa penahanan di LP Permisan selama dua pekan. Sebelumnya, ia ditahan di LP Kelas I Batu, Cilacap.

Advertisement

Yan menyebutkan napi asal Kenya itu baru menjalani masa penahanan di LP Permisan selama dua pekan. Sebelumnya, ia ditahan di LP Kelas I Batu, Cilacap.

“Jadi ketahuan sakit itu sejak di LP Batu. Lalu dipindah ke sini. Selama di sini, dia ditahan secara terpisah dan mendapat perawatan intensif. Baru dua pekan ini,” imbuh Yan.

Semenjak menjalani hukuman di LP Permisan, Jhon Charles, memang tidak pernah menunjukkan kondisi yang bugar. Ia bahkan terlihat lesu, kehilangan nafsu makan, dan kerap mengeluh sakit kepala.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmadja, mengatakan Jhon Charles merupakan napi kasus narkotika. Ia divonis hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar.

Kendati demikian, informasi yang diperoleh Semarangpos.com dari Kabid Humas Polda Jateng menyebutkan jika Jhon Charles merupakan napi asal Nigeria dan bukan Kenya.

“Yang bersangkutan napi narkotika. WNA asal Nigeria, meninggal karena sakit,” ujar Agus dalam pesan singkat kepada Semarangpos.com, Rabu petang.

Advertisement

Agus menambahkan sebelum meninggal napi tersebut akan dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Namun demikian, Agus belum membeberkan secara detail terkait penyakit yang diderita warga Nigeria itu.

“Ketika dalam perjalanan ke rumah sakit telah meninggal,” bebernya.

Napi yang meninggal itu saat ini masih berada di Ruang Jenazah RSUD Cilacap, Kelurahan Sidareja, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif