Jateng
Rabu, 26 Juli 2023 - 18:08 WIB

Diduga Korban Penganiayaan Oknum TNI & Polri, Makam Warga Boja Kendal Dibongkar

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, KENDAL — Makam seorang warga di Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), dibongkar aparat kepolisian, Senin (25/7/2023). Makam itu milik Jimy Anto, warga Boja Kendal, yang diduga meninggal akibat penganiayaan sejumlah orang, termasuk anggota TNI dan Polri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jimy Anto awalnya diduga mencuri besi material di Perumahan Rafada 2 Meteseh, Boja, Kendal, Selasa (30/5/2023). Anto kemudian dijempu seorang aparat polisi berinisial S.

Advertisement

Namun, Anto diduga tidak dibawa ke Polsek Boja melainkan ke sebuah rumah di kompleks perumahan itu. Di rumah itu, Anto dikabarkan mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang, termasuk oknum TNI dan polisi.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, membenarkan dugaan peristiwa penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian yang melibatkan oknum anggota TNI dan polisi. Meski demikian, pihaknya masih melakukaan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, membenarkan dugaan peristiwa penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian yang melibatkan oknum anggota TNI dan polisi. Meski demikian, pihaknya masih melakukaan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Perkembangan kasus belum ada tersangka. Semua masih saksi. Ada 18 orang dengan dengan berbagai peran dan posisi,” ujar AKP Ghala saat dihubungi Solopos.com, Rabu (26/7/2023) sore.

Terkait dari belasan saksi yang diperiksa apakah ada oknum anggota Polri, Kasatreskrim membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya enggan memperinci berapa jumlah anggota TNI dan polisi yang telah menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Saat disinggung kematian Anto karena adanya dugaan penganiayaan karena main hakim sendiri, Kasatreskrim juga membenarkan hal tersebut. Namun ia menampik jika penganiayaan tersebut dilakukan di rumah aparat polisi berinisial S.

“Memang kejadianya main hakim sendiri. Tapi bukan di rumah S,” tegasnya.

Sedangkan untuk hasil autopsi, Kasatreskrim Polres Kendal masih enggan menyampaikan. Ia mengaku hasil autopsi akan diumumkan saat gelar perkara kasus tersebut.

Advertisement

Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IV Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, membenarkan terkait informasi adanya anggota TNI yang diduga terlibat kasus penganiayaan terduga pelaku pencurian hingga meninggal dunia. Ia bahkan menyebut ada dua anggota TNI yang terlibat dengan pangkat prajurit kepala (praka).

“Praka A dan Praka N. Saat ini masih dilakukan penyelidikan sejauh mana keterlibatan mereka,” ungkap Letkol Inf Andy.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif