Jateng
Senin, 31 Oktober 2022 - 18:01 WIB

Diduga Mangsa Ternak Warga, Macan Tutul Muria Terekam Kamera Trap BKSDA

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.

Solopos.com, JEPARA — Dugaan macan tutul Gunung Muria memangsa hewan ternak warga di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), semakin kuat. Dugaan ini menyusul terekamnya sosok macan tutul dalam delapan kamera trap yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng di wilayah Gunung Muria.

Kepala Resor Konservasi Wilayah (RKW) I Pati Barat BKSDA Jateng, Arif Susiyoko, mengatakan kamera trap yang dipasang berhasil merekam momen kemunculan macan tutul tersebut. Kendati demikian, saat ini hasil rekaman foto pada kamera trap itu masih diteliti lebih lanjut ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Advertisement

“Ada [penampakan macan tutul]. Itu [rekaman] kami bawa ke UGM, jadi kajian peneliti. Detailnya saya kurang paham,” ujar Arif kepada Solopos.com, Senin (31/10/2022).

Arif pun mengaku dugaan macan tutul turun ke permukiman warga dan memangsa ternak bisa saja teradi. Hal itu dikarenakan permukiman warga berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung yang menjadi habitat macan tutul Gunung Muria.

“Kami sudah cek ke sana. Sudah kami laporkan juga ke pimpinan. Kita juga sudah koordinasikan dengan teman-teman yang di wilayah sana [Gunung Muria]. Kalau soal radius permukiman dengan habitat macan tutul, di sana memang ada hutan lindung, hutan produksi, dan hutan tegalan,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga: Menjaga Macan Tutul dan Harimau Jawa di Gunung Muria

Kendati demikian, Arif melarang warga menangkap macan tutul. Hal itu karena macan tutul Gunung Muria termasuk satwa yang dilindungi. Saat ini, pihaknya pun terus menyosialisasikan sekaligus melakukan pembinaan kepada warga sekitar agar tidak menangkap macan tutul tersebut.

“Jangan sampai dijebak, jangan ditangkap karena macan tutul masuk kategori satwa dilindungi. Tindakan penangkapan [macan tutul] sudah masuk pelanggaran undang-undang. Makanya, kami gelar sosialisasi dan pembinaan supaya warga tidak membuat masalah baru dengan satwa yang dilindungi,” tegasnya.

Advertisement

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sejumlah hewan ternak di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, diduga dimangsa hewan buas yakni macan tutul atau anjing liar. Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, pun telah meminta warga untuk memperkuat penjagaan terhadap hewan ternak melalui penguatan kandang agar tidak mudah dijebol binatang buas.

Baca juga: Ternak Warga Jepara Diduga Dimangsa Macan Tutul, BKSDA Jateng: Masih Selidiki

“Kami sosialisasikan ke masyarakat agar penanganan kandang diperketat, termasuk membuat kandang yang tidak mudah dijebol bintang pemangsa seperti macan tutul,” jelas Darmanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif