Jateng
Kamis, 23 Maret 2023 - 20:29 WIB

Diduga Masih Buka, Sejumlah Kafe Karaoke di Grobogan Digerebek

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat karaoke. (Freepik.com)

Solopos.com, GROBOGAN — Aparat Polres Grobogan bersama anggota TNI, Satpol PP dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) melakukan penggerebekan ke sejumlah tempat hiburan, kafe karaoke yang diduga masih beroperasi saat bulan puasa, Rabu (22/3/2023) malam.

Penggerebekan dimulai di Jalan Purwodadi-Solo, yalni di Letter S yang berada di perbatasan Kecamatan Toroh dan Geyer. Beberapa kafe yang digerebek di lokasi tersebut antara lain Gede, Bariyo, Firgo, dan Zivana 2.

Advertisement

Dari penggerebekan itu, diduga di antara keempatnya masih ada yang buka. Hal itu menyusul temuan petugas gabungan terhadap minuman beralkohol yang dikemas di dalam botol kemasan air mineral.

Razia kemudian dilanjutkan di wilayah Kota Purwodadi. Kafe karaoke yang didatangi yakni Okey, Queen, Harmoni Indah, Kiss, dan Hotel 21. Dari lokasi yang didatangi itu, petugas menduga kafe Queen masih buka. Indikasi itu dikarenakan lampu di tiga ruang karaoke masih menyala dan bau miras tercium sangat kuat. Akan tetapi, tidak ditemukan pelanggan maupun perempuan pemandu lagu di lokasi.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Grobogan, Any Erawati, mengatakan operasi penggerebekan dilakukan untuk menegakkan sejumlah aturan mengenai tempat hiburan malam seperti karaoke wajib tutup selama Ramadan.

Advertisement

“Dalam rangka menindaklanjuti imbauan Bupati, Kepala Kantor Kemenag, serta Kapolres. Juga mendasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018, yang diubah menjadi Perbup Nomor 3 Tahun 2020 yang mana mengatur tentang hiburan karaoke dilarang buka pada hari besar dan bulan Ramadan,” ujar Any dilansir dari laman polresgrobogan.com, Kamis (23/3/2023).

Sementara itu, KBO Samapta Polres Grobogan Iptu M. Affandi yang turut dalam penggerebekan itu menerangkan, dari sembilan titik di Kecamatan Toroh dan Purwodadi yang dirazia, hanya satu yang diduga masih beroperasi, yakni Queen. Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita puluhan botol miras.

“Di wilayah Purwodadi kami dapatkan satu yang kemungkinan buka. Tadi ada puluhan botol miras yang kami sita,” pungkas Iptu M. Affandi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif