Jateng
Senin, 23 Oktober 2023 - 22:01 WIB

Diduga Mati akibat Dihakimi Warga, Makam Pemuda Bangsri Jepara Dibongkar

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), saat membokar makam seorang pemuda berinisial MA, 18, di makam Islam Mbah Kasah, Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Senin (21/10/2023). (Dok Polres Jepara).

Solopos.com, JEPARA — Aparat Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), membongkar makam seorang pemuda berinisial MA, 18, di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Senin (23/10/2023). Pembongkaran makam itu dilakukan aparat Polres Jepara menyusul adanya dugaan pemuda asal Bangsri itu meninggal akibat dianiaya.

Pembongkaran makam tersebut dilakukan polisi atas permintaan orang tua korban, Subroto dan Rika Susanto. Kedua orang tua MA menduga anaknya meninggal dianiaya setelah mendapat hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui korban mengalami pendarahan otak dan peningkatan tekanan pada kepala.

Advertisement

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengungkapkan MA meninggal di rumah sakit. Sebelum meninggal dunia, MA memang sempat diamankan warga karena tepergok hendak mencuri alat pertukangan.

“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Aduan itu terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” ujar AKBP Wahyu kepada Solopos.com, Senin (23/10/2023) malam.

Kapolres Jepara mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kematian korban akibat penganiayaan. Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan autopsi jenazah korban.

Advertisement

“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab [kematian korban] cepat terungkap,” terangnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun,menyampaikan masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana. Aparat kepolisian bakal menindak tegas mereka yang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta autopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana. Polri Siap melayani masyarakat,” tegas Ipda Basirun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif