SOLOPOS.COM - Pemilik warung di Wisata Kuliner Warung Kerang Pati, Supriyono, saat mendatangi Kantor KI Provinsi Jateng di Semarang, Rabu (12/7/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah pedagang Wisata Kuliner Warung Kerang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng untuk mengungkap identitas pelapor di aplikasi Laporgub yang mengadukan mereka telah berjualan minuman keras (miras) dan menggelar praktik prostitusi.

Tuntutan itu disampaikan pemilik warung yang juga warga Perum Taman Mutiara Persada (TMP) Pati dalam sidang sengketa informasi di Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng, Rabu (12/7/2023).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Koordinator warga, Supriyono, mengatakan gugatan tersebut dilayangkan menyusul adanya laporan palsu yang menyebut Warung Kerang Pati menggelar praktik prostitusi, hiburan malam, dan menjual miras. Laporan itu disampaikan melalui aplikasi Laporgub milik Pemprov Jateng. Dampak dari laporan itu, tiga warung di Wisata Kuliner Warung Kerang Pati dirazia aparat gabungan hingga sepi pengunjung.

“Ini terkait pengaduan warga di aplikasi Laporgub. Mereka menulis [mengadukan] Warung Kerang buka 24 jam, jual minuman keras [miras], jadi tempat prostitusi, dan [tempat] hiburan malam. Akhirnya kami digrebek tanggal 9 Februari 2023 kemarin,” kata Supriyono seusai sidang sengketa informasi.

Saat digrebek, lanjut Supriyono, aparat tak menemukan adanya praktik prostitusi di tempat itu. Kendati demikian, adanya penggerebekan diklaim membuat omzet pemilik warung menjadi turun drastis.

“Saya salah satu pemilik warung. Di sana ada tiga, dan menjadi destinsasi wisata. Saat dilakukan penggerebekan tak ditemukan bukti apa pun [seusai laporan di Laporgub]. Kami difitnah. Hanya ada miras, itu pun hanya bir, [kadar alkohol] di bawah 5 persen. Tidak melanggar Perda,” tegasnya.

Pemilik warung di Wisata Kuliner Warung Kerang Pati pun mendesak Sekda Jateng membuka identitas pelapor untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun, hingga kini mereka tidak mendapatkan informasi tentang pembuat laporan di Laporgub itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya