Solopos.com, SALATIGA — Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi dilaporkan mantan Wali Kota Salatiga dua periode Yuliyanto terkait kehadiran Sinoeng dalam acara konsolidasi PDI Perjuangan Jateng beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Sinoeng N Rachmadi mengaku siap jika dirinya dipanggil oleh KASN terkait pelaporan tersebut. Dirinya juga sudah mengetahui terkait pelaporan dirinya oleh mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto.
Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
“Ya nanti nunggu respons dari KASN. Kalau ada panggilan, ya saya akan datang [untuk klarifikasi],” kata Sinoeng di sela-sela acara pameran produk inovasi Jawa Tengah di UIN Salatiga, Jumat (1/9/2023).
Sinoeng mengaku alasan dirinya datang dalam pertemuan itu karena sebagai kepala daerah untuk membicarakan soal kondusivitas daerah.
“Karena selaku kepala daerah, diminta untuk melaporkan bagaimana kesiapan dalam menghadapi pemilu itu,” kata Sinoeng.
Selain diundang PDI Perjuangan, kata Sinoeng, dirinya juga pernah diundang Golkar dan PAN. Namun dalam pertemuan itu dirinya menegaskan tidak ada pembahasan persoalan politik.
“Saya cukup tahu diri, kalau bicara soal politik saya tidak mau. Waktu itu juga tidak menggunakan atribut apapun,” akunya.
Sebelumnya diberitakan Solopos.com, kehadiran Pj Wali Kota Salatiga pada acara konsolidasi PDI Perjuangan di Hotel Padma Semarang, Selasa (15/8/2023) berbuntut panjang.
Mantan Wali Kota Salatiga dua periode, Yuliyanto, melaporkan Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Yuliyanto mengatakan laporan yang ia layangkan kepada KASN bukan tanpa alasan. Ia menegaskan kehadiran ASN ke pertemuan partai merupakan pelanggaran netralitas ASN.