Jateng
Rabu, 8 November 2023 - 18:51 WIB

Dinsos Kota Semarang Catat Ada 529 Warga Berstatus ODGJ

Ria Aldila Putri  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mencatat ada 526 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan warga Kota Semarang. Ratusan ODGJ ini menjalani perawatan di RSJD Dr Amino Gondohutomo dan rumah sakit jiwa (RSJ) milik Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Klaten dan Kota Solo.

Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi, mengatakan 526 ODGJ itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dari bulan September hingga Oktober 2023.

Advertisement

“Sebenarnya bukan ada 526 ODGJ masuk ke Kota Semarang dalam dua bulan, tapi kami melakukan pendataan dalam dua bulan dan diketahui ada 526 ODGJ yang merupakan warga masyarakat Kota Semarang. Perlu digarisbawahi bahwa itu merupakan masyarakat kota Semarang dan bukan masyarakat di luar kota Semarang ataupun liar,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan, data itu juga telah diverifikasi kebenaranya dengan data yang ada di kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang. Sehingga, data tersebut valid.

“Data tersebut valid karena kami melakukan kerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Semarang. Kami akan melakukan verval [verifikasi dan validasi] terkait ODGJ di data tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Dari pendataan itu, lanjutnya, dinas sosial bisa mengambil tindakan agar pasien ODGJ itu tidak semakin parah dan sembuh. Setelah ODGJ sembuh, maka akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial agar mereka bisa mendapat pelatihan.

“Kami akan mengadakan verval, Dinsos akan turun ke lapangan. Kami akan melakukan pemetaan ataupun pemisahan kelas tingkatan gangguan jiwa. Baru nanti berbicara kebutuhan dasarnya, dan kami akan membantu menguruskan beberapa keperluan seperti KTP, kita usulkan dulu kebutuhan dasarnya nanti apa,” sebutnya.

Selain itu, Dinsos Kota Semarang telah melaksanakan MoU dengan dua RSJ milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di Klaten dan Solo. MoU dilakukan untuk menyiasati jika RSJD Dr Amino Gondohutomo di Kota Semarang over-kapasitas.

Advertisement

“Jadi satu pekan lalu Kepala Dinas Sosial Kota Semarang melakukan MoU dengan RSJ di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta. MoU tersebut bertujuan, apabila di RSJD Dr Amino Gondohutomo sudah over kapasitas maka Dinas Sosial kota Semarang akan merujuk ke kedua rumah sakit itu,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar mau melapor jika ada indikasi ODGJ pada orang terdekatnya. Sehingga, pihaknya dapat mengadakan penyuluhan terhadap keluarga agar orang yang terindikasi ODGJ tersebut sehingga tidak menambah tingkat keparahannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif