Jateng
Kamis, 7 April 2022 - 21:03 WIB

Dipecat dari TNI, Pria Ini Bobol Konter HP di Semarang

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pecatan TNI yang bobol konter HP di Semarang dihadirkann saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (7/4/2022). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang menangkap seorang tersangka pencurian di sebuah konter handphone (HP) yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku yang ditangkap itu ternyata bekas prajurit TNI yang telah dipecat dari kesatuannya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP I.G.A. Dwi Perbawa, mengatakan tersangka yang merupakan pecatan TNI itu berinisial BRP, 27, warga Tapos, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Ia menjalankan aksinya membobol konter HP dengan cara mencongkel jendela di lantai dua.

Advertisement

Dalam aksinya itu, pecatan TNI yang pernah bertugas di Bandung, Jabar, itu membawa kabur empat telepon seluluer merek Iphone dan satu unit laptop. “Ponsel yang diambil pelaku merupakan telepon yang sedang dalam perbaikan,” ujar Wakapolrestabes Semarang, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Tertangkap! Ini Spesialis Pencurian Televisi di Kamar Hotel Semarang

Wakapolrestabes Semarang mengungkapkan dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku tidak hanya menyatroni satu gerai telepon seluler. Ia juga membobol konter HP yang letaknya tidak jauh dari gerai telepon seluler yang pertama dibobol.

Advertisement

“Ada lokasi kedua dengan laporan polisi tersendiri,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat membobol konter HP di Kota Semarang itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Meski demikian, atas perbuatannya pelaku pun tetap akan dijerat dengan hukum.

Baca juga: Pencurian Besi Penutup Saluran Air Kota Lama Dikoordinasikan dengan Polisi Semarang

Advertisement

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif