SOLOPOS.COM - Pria tersangka pelaku eksploitasi nenek-nenek menjadi pengemis tertangkap lensa kamera netizen. (Instagram.com-Lambeturah)

Kisah terjadi tentang nenek yang dipaksa mengemis terjadi di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Nenek yang dipaksa mengemis di Kota Semarang, Supini, 92, akhirnya dirujuk oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang untuk menjalani perawatan di Pantai Rehabilitasi Among Jiwo, Ngaliyan, Semarang. Meski demikian, Supini merasa tidak bentah dan selalu meminta petugas untuk mengantarnya pulang.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Dia minta pulang terus, tapi kami belum bisa memenuhi. Ada permintaan dari Polrestabes Semarang agar ia untuk sementara dirawat di Pantai Among Jiwo hingga kasus hukumnya selesai,” ujar Kepala Dinsos Kota Semarang, Tommy Y. Said, saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2017).

Kasus Supini yang dipaksa mengemis oleh seseorang yang bernama Suwarno, asal Sragen, mencuat di jejaring media sosial. Bahkan, videonya di Medsos itu sempat menjadi viral hingga aparat Polrestabes Semarang menjemput Supini dan Suwarno di perempatan lampu merah yang terletak di depan RSUP Kariadi.

Saat dijemput petugas itu, Supini sempat mengamuk. Ia bahkan sempat meludahi beberapa awak media yang mencoba mengabadikan gambarnya.

Namun, emosi nenek yang mengaku berasal dari Ngaran, Kecamatan Grabag, Kabupaten Semarang, itu mampu diredam oleh petugas Dinsos maupun aparat Polrestabes Semarang. Ia kini dirawat di Panti Rehabilitasi Among Jiwo.

Tommy menyebutkan ditampung di Panti Rehabilitasi Among Jiwo itu bukan kali pertama bagi Supini. Ia beberapa kali dirawat di Among Jiwo karena terkena razia PGOT yang digelar Dinsos.

“Setiap tertangkap itu beberapa hari berikutnya nenek itu selalu bisa keluar. Ia biasanya dijemput oleh Suwarno yang mengaku sebagai cucunya. Tapi, ternyata Suwarno itu tidak punya hubungan apa-apa dengan Supini, bahkan selalu memanfaatkan dan menyuruh nenek itu mengemis,” beber Tommy.

Belajar dari pengalaman itu, Dinsos pun tidak akan melepas Supini dari Among Jiwo. Ia akan dibebaskan jika kasus hukumnya atau pihak keluarga dari Ngaran, Grabag, menjemput.

“Untuk saat ini nenek Supini masih dimintai keterangan terkait statusnya sebagai korban dan saksi terkait kasus eksploitasi manusia yang dialami,” imbuh Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya