SOLOPOS.COM - Personel Ditlantas Polda Jateng saat simulasi konsep baru uji praktik SIM di Satpas Polrestabes Semarang, Jumat (30/6/2023). (Solopos.com-Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, berjanji akan memberikan kemudahan dalam uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng saat mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polrestabes Semarang, Jumat (30/6/2023).

“Kami mendadak ke Polrestabes ini tentunya dalam rangka bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik khususnya perintah dari Pak Kapolri, termasuk Kapolda tentang kebijakan melayani masyarakat pada proses terbit SIM khususnya di aspek teori,” kata Agus.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Agus mengatakan, tahap awal pembuatan SIM adalah mengikuti ujian teori tentang etika dan keselamatan berkendara di jalan raya. Setelah lulus ujian teori itu, para pemohon SIM kemudian bisa mengikuti ujian praktik berkendara.

“Di aspek teori itu sudah menggunakan E-Avis, jadi pemohon SIM itu saat ujian diberi soal baik tentang keselamatan, etika berlalu lintas, termasuk juga ketika ada peristiwa kecelakaan itu di soal bank sudah ada. Jadi diharapkan pada saat ujian teori itu lulus semuanya,” jelasnya.

Kemudian, di tahapan ujian praktik, para pemohon akan mengikuti ujian bagaimana berkendara dengan kemahiran dan penuh kewaspadaan. Termasuk praktik berhenti dengan posisi yang telah ditentukan. Para pemohon juga harus mengikuti ujian berkendara secara zigzag yang jaraknya itu diatur oleh peraturan Kapolri (Perkap). Namun, ia memastikan akan ada kemudahan bagi para pemohon SIM.

“Yang kedua aspek praktik itu juga ada toleransi, sehingga Polri dalam hal ini Polantas tidak akan mempersulit masyarakat. Baik di teori satu maupun teori 2. Teori 1 tadi yang sudah dipraktikkan, jadi bagaimana mengendarai kendaraan dengan kewaspadaan, mahir dan bisa mengerem pada posisi yang ditentukan, termasuk juga pada saat zigzag bagaimana bisa mengendalikan kendaraan yang jaraknya itu diatur,” katanya.

Jalur 8 dan U-Turn

Agus juga menyebut Polri juga akan memberikan kemudahan ujian SIM di praktik pada jalur angka 8 dan u-turn. Pihaknya akan memberikan toleransi kepada masyarakat atau pemohon SIM ketika melewati rintangan tersebut.

“Jadi Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi sehingga nanti akan mempermudah masyarakat sehingga saat ujian praktik ini bisa langsung lulus. Termasuk juga nanti di angka 8, nanti jaraknya kita beri toleransi termasuk di u-turn, juga demikian. Kami mengacu pada arahan Korlantas, jadi evaluasi yang secara komprehensif seluruh Indonesia nanti di Korlantas tapi di Jawa Tengah, atas perintah Kapolda, bagaimana kita bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat pada saat tes teori dan praktik ini sudah kita lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Pulung menyambut baik adanya kebijakan ini. Ia optimistis dengan aturan baru ini akan mempermudah dirinya mendapatkan SIM. Hal itu dikarenakan pria yang baru lulus SMA ini sudah mengulang ujian SIM C sebanyak empat kali.

“Jadi lebih mudah dari yang kemarin. Kemarin agak kecil [jaraknya] jadi agak susah di u-turn. Semoga dengan ini masyarakat jadi lebih cepat punya SIM,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya