SOLOPOS.COM - Polisi bersama petugas Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan bus pariwisata di salah satu garasi biro perjalanan pariwisata di Lumajang, Jawa Timur, Senin (13/5/2024). Pemeriksaan kelaikan angkutan umum meliputi kelengkapan surat-surat dan komponen kendaraan serta pengecekan kesehatan sopir bus tersebut untuk mencegah risiko kecelakaan transportasi darat menjelang liburan sekolah. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/tom.

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 atau berisi larangan sekolah negeri menyelenggarakan study tour. Lantas, bagaimana respons satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikbud Jateng tersebut?.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 8 Kota Semarang, Suparmi, mengaku sekolahnya sudah lama tak mengadakan kegiatan piknik atau study tour.

Promosi Inaugurasi Desa BRILiaN Batch 1 2024, BRI Beri Apresiasi Bagi 40 Desa Terpilih

Oleh karena itu, sampai saat ini, pihaknya tak pernah mengadakan atau menggalang dana untuk study tour para muridnya.

“Kita ikuti dan menajalankan kebijakan yang berlaku [larangan study tour] dengan baik. Jadi di SMA N 8 tidak ada study tour,” kata Suparmi kepada Solopos.com, Rabu (15/5/2024).

Disinggung apakah ada murid atau wali murid yang kecewa dengan larangan study tour itu, Suparmi mengaku tidak ada.

Sebab, pihak sekolahnya telah menyosialisasikan larangan tersebut jauh-jauh hari agar bisa diterima oleh seluruh siswa dan orangtua murid.

“Alhamdulillah wali murid juga merespon baik, sampai hari ini tidak ada orangtua di SMA N 8 yang menanyakan kegiatan study tour,” akunya.

Mengenai outing class atau pembelajaran di luar kelas, SMA N 8 juga tidak menerapkan hal tersebut. Sehingga bisa dipastikan seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan di lingkup sekolah.

Hal serupa juga disampaikan Kepsek SMA N 1 Kota Semarang, Kusno. Ia mengaku sekolahnya tidak mengadakan study tour karena mematuhi aturan larangan yang telah dikeluarkan oleh Disdikbud Jateng.

“Tidak ada [study tour], saya mentaati instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah,” aku Kusno.

Kendati demikian, saat disinggung apakah ada murid atau wali murid yang keberatan, Kusno tak menjawab secara pasti. Ia hanya menyampaikan, aturan telah ditetapkan dan harus ditaati bagaimanapun kondisinya.

“Pada prinsipnya, kami keluarga besar SMA N 1 Semarang mengikuti instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

Kendati ada larangan study tour, SMA N 1 Kota Semarang terdapat kegiatan outing class yang dikemas dalam program KBM P5. Kegiatan tersebut dilakukan di sekitar Ibu Kota Jawa Tengah.

“Kami menggelar [KBN P5] di area Gunungpati, Kota Lama, Ungaran, Pedurungan dan Mijen,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menyebutkan larangan sekolah negeri di bawah kewenangannya, seperti SMK dan SMA, menggelar study tour tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024. Bagi sekolah yang melanggar aturan itu, pihaknya pun siap memberi sanksi tegas.

“Secara aturan, sekolah juga tidak mewajibkan piknik, meskipun itu [piknik] sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu. Maka, nota ini dikeluarkan untuk penegasan kembali seusai kejadian itu [kecelakaan maut bus di Subang],” ujar Uswatun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya