SOLOPOS.COM - Kepala Dusun Balekambang, Hartomo saat menjelaskan permasalahan dirinya yang disebut meminta sejumlah uang uanti rugi (UGR) Tol Jogja-Bawen dari Jumirah, Kamis (13/4/2023). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SEMARANG — Informasi tentang Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kadangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang dimintai sejumlah uang kepala dusun setempat membuat heboh masyarakat luas. Jumirah merupakan salah satu warga terdampak jalan tol Jogja-Bawen.

Menanggapi hal itu, Kepala Dusun Balekambang, Hartomo angkat bicara. Dirinya menegaskan tidak pernah meminta UGR tol milik Jumirah.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Hartomo mengaku awalnya diundang pihak keluarga Jumirah untuk menjadi saksi dalam pembagian uang kepada para ahli waris dari Jumirah.

“Uang tersebut dibagikan kepada tiga keluarga besar dari Jumirah dan satu keluarga mendapatkan Rp1 miliar,” kata Hartomo kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya, permasalahan muncul ketika Hartomo diminta tim pengadaan jalan tol Jogja-Bawen untuk menunjukkan sekaligus mendampingi ke rumah Jumirah. Kedatangan tim pengadaan tanah itu untuk menjelaskan kesalahan dari tim appraisal saat menghitung ukuran tanaman jati yang berada di tanah milik Jumirah.

Satu pohon jati berukuran kecil mestinya dihargai Rp50.000 per batang dan ukuran besar dihargai Rp400.000 per batang. Namun tim appraisal menilai pohon jati milik Jumirah dikategorikan ukuran besar padahal berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Di lapangan tanaman milik Jumirah kecil-kecil. Tim appraisal menilai tanaman milik Jumirah dengan harga Rp400.000 per batang,” ucapnya.

Hal itulah yang membuat tim dari tol bersama dirinya mendatangi rumah Jumirah. Dirinya hanya mengantar tim pembebasan tol untuk menemui keluarga Jumirah terkait adanya kesalahan penilaian pohon jati tersebut.

Terkait dengan adanya teror dan ancaman terhadap Jumirah, Hartomo membantah hal tersebut. Namun dirinya hanya sebatas mengantar tim appraisal.

“Saat ditemui dengan tim appraisal pertama kali, ibu Jumirah berpendapat bahwa uang itu sudah dibagikan kepada keluarga,” terangnya.

Atas kejadian ini dirinya berharap bisa bertemu secara langsung dengan Jumirah dan ahli warisnya. Sehingga bisa menjelaskan duduk perkaranya secara rinci.

“Mengumpulkan semua ahli waris dari ibu Jumirah untuk kita berembug bersama. Supaya cepat clear permasalahan ini sehingga tidak ada yang dizalimi atau difitnah,” terang Hartomo.

Kepala Desa (Kades) Kandangan, Paryanto, menambahkan permasalahan sebenarnya berupa kelebihan penghitungan yang dilakukan tim appraisal terhadap tanah milik Jumirah.

Menurutnya tim appraisal sebenarnya akan melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait kelebihan uang tersebut, namun dari pihak Jumirah menyebut bahwa hal tersebut merupakan sebuah teror terhadap dirinya.

“Sebenarnya tim appraisal akan menjelaskan dari hati ke hati bahwa ada kelebihan pembayaran yang diterima agar Jumirah dapat menerima untuk mengembalikan. Namun dari pihak Jumirah menganggap hal tersebut merupakan teror, nah ini yang menjadi sebuah miskomunikasi,” kata Paryanto.

Sebelumnya diberitakan Solopos.com, Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen merasa resah setelah dirinya mendapatkan uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen senilai Rp4 miliar. Pasalnya, Jumirah didatangi kepala dusun beserta perangkat dusun untuk dimintai sejumlah uang.

Jumirah mendadak menjadi miliarder setelah lahannya seluas 3.500 meter persegi terdampak jalan tol Jogja-Bawen. Jumirah mengaku memperoleh uang senilai Rp4 miliar dari pembebasan lahannya.

“Uang itu Rp3 miliar untuk lahan dan Rp1 miliar untuk uang ganti pohon jati,” kata Jumirah, Rabu (12/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya