Jateng
Sabtu, 7 November 2015 - 08:50 WIB

DISIPLIN LALU LINTAS : Pantau Kecepatan Kendaraan, Satlantas Dilengkapi "Speed Gun"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota kepolisian mengoperasikan alat pengukur kecepatan (speed gun). (JIBI/Antara Foto)

Disiplin lalu lintas akan semakin ditegakkan dengan peralatan speed gun yang akan dibawa polisi satuan lalu lintas.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kepolisian Daerah Jawa Tengah berencana melengkapi personel yang bertugas di Satuan Lalu Lintas dengan “speed gun” atau alat pengukur kecepatan sebagai salah satu alat bukti untuk menindak kendaraan bermotor yang melanggar batas kecepatan.

Advertisement

“Rencananya petugas di jalan akan dilengkapi dengan ‘speed gun’, ini sedang kami ajukan,” kata Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Imam Basuki di Semarang, Jumat (6/11/2015).

Dia menjelaskan “speed gun” akan dipergunakan di jalanan di wilayah luar kota serta jalan bebas hambatan.

Ia mencontohkan pengendara kendaraan bermotor di jalan tol yang sering melebihi batas kecepatan yang ditentukan 80 kilometer per jam.

Advertisement

“Coba sekarang, dari Semarang ke Bawen lewat tol cuma ditempuh 15 menit lewat tol,” katanya.

Ia menuturkan sambil menunggu kesiapan perangkat tersebut pada 2016, kepolisian juga sedang menyiapkan aspek hukum untuk menguatkan pembuktian.

Menurut dia, pembuktian pelanggaran dengan menggunakan perangkat tersebut harus akurat agar nantinya jangan sampai justru kalah di pengadilan. Ia menjelaskan mekanisme kerja perangkat tersebut, yakni dengan mengarahkan ke kendaraan yang diduga melanggar batas kecepatan.

Advertisement

“Nanti ada semacam kertas hasil cetakan yang menjelaskan tingkat kecepatan kendaraan yang dimaksud,” katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada wilayah di Indonesia yang menggunakan perangkat “speed gun” tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif