Jateng
Senin, 12 Juli 2021 - 23:45 WIB

Disnakkeswan Jateng Minta Penyembelihan Hewan Kurban di RPH

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Lalu M. Syafriadi. (Semarangpos.com-Dok. Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan panitia Iduladha untuk memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melakukan penyembelihan hewan kurban.

Penyembelihan hewan kurban juga diutamakann dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Hal ini guna mengurangi potensi kerumunan.

Advertisement

Hari Raya Iduladha tahun ini juga bersinggungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 20 Juli nanti.

Meski pun dalam aturan terbaru tentang PPKM Darurat, tempat ibadah sudah boleh dibuka, masyarakat tetap dilarang berkerumunan. Tak terkecuali untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban saat Iduladha nanti.

Advertisement

Meski pun dalam aturan terbaru tentang PPKM Darurat, tempat ibadah sudah boleh dibuka, masyarakat tetap dilarang berkerumunan. Tak terkecuali untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban saat Iduladha nanti.

Baca juga: Tradisi Muslim Kudus Sembelih Kerbau Saat Iduladha, Apa Kata Kemenag?

Kepala Disnakkeswan Jateng, Lalu Muhammad Syafriadi, mengatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan maklumat terkait pemotongan hewan kurban di tengah pandemi. Pada Surat Edaran nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 itu, dijelaskan mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 saat penyembelihan hewan kurban.

Advertisement

Lalu menjelaskan jika pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di RPH, panitia wajib meminimalisasi kerumunan. Selain itu, panitia juga wajib mengenakan masker dan pelindung mata, serta menggunakan pembersih tangan sesering mungkin.

Baca juga: Awas, Covid-19 Varian Delta Meluas di Jateng, Ini Daerah Sebarannya…

Pengecekan Hewan Kurban

Selain itu, jarak antarpanitia satu dengan lainnya juga harus diberi sela minimal satu meter.

Advertisement

“Saya mohon kepada panitia untuk pelaksanaan jangan libatkan banyak orang. Daging kurban juga diserahkan ke rumah-rumah, tidak dibagikan secara bergerombol di satu tempat,” tutur Lalu.

Lalu menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengecekan kesehatan hewan kurban yang ada dii Jateng.

“Kita bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia [PDHI] bergerak ke tempat pemotongan untuk melakukan pemeriksaan antemorfem dan postmortem hewan. Apakah hewan yang disembelih layak? Kalau layak nanti dicek apakah ada cacing hati atau fascioliasis. Kalau ada, seluruh jeroan akan disita dan dimusnahkan supaya tidak menular ke yang mengonsumsi,” terangnya.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif