Jateng
Kamis, 5 Februari 2015 - 18:50 WIB

DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG : Pemkab Kudus Sosialisasikan HET Gas "Melon"

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.Bisnis)

Distribusi elpiji 3 Kg di Kudus terus diupayakan Pekab Kudus agar tetap lancar. Salah satunya dengan menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji untuk mencegah terjadinya lonjakan harga eceran elpiji 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyosialisasikan harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di kalangan puluhan pangkalan elpiji bersubsidi, Kamis.

Advertisement

Kanalsemarang.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyosialisasikan harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di kalangan puluhan pangkalan elpiji bersubsidi, Kamis.

“Untuk HET elpiji 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp16.000 per tabung, sedangkan HET di tingkat konsumen sebesar Rp18.000 per tabung,” kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Pasar dan Pengelolaan Pasar Kudus Sofyan Dhuhri ketika menggelar sosialisasi HET elpiji bersubsidi di gedung Korpri Kudus seperti dikutip Antara, Kamis (5/2/2015).

Sosialisasi tersebut, dihadiri sekitar 112 pangkalan elpiji 3 kg dari total 615 pangkalan yang ada di Kudus.

Advertisement

Permasalahan yang terjadi selama ini, kata dia, harga di tingkat konsumen berbeda-beda, demikian halnya di tingkat pangkalan maupun sub pangkalan atau pengecer.

Alokasi elpiji yang diterima pangkalan, kata dia, belum merata, termasuk penyebarannya di tingkat desa sehingga menimbulkan kesan langka.

Selain itu, kata dia, hampir semua pangkalan mengutamakan pedagang keliling atau pengecer yang tidak berdomisili di sekitar pangkalan, sehingga masyarakat pengguna sekitar pangkalan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg tersebut.

Advertisement

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut dia, diterbitkanlah Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Elpiji Tabung 3 kg pada Tingkat Konsumen.

Berdasarkan SK tersebut, lanjut dia, HET elpiji dari agen ke pangkalan sebesar Rp14.000/tabung, dari pangkalan ke konsumen sebesar Rp16.000/tabung, dan dari sub pangkalan atau pengecer ke konsumen akhir sebesar Rp18.000/kg.

Selain itu, pangkalan juga diminta membuat surat pernyataan yang didalamnya terdapat delapan klausul.

Advertisement

Hanya saja, ada pangkalan elpiji yang keberatan dengan surat pernyataan tersebut.

Sofyan mengungkapkan, terkait dengan surat pernyataan tersebut, silakan berkomunikasi dengan agennya masing-masing karena hal itu yang membuat merupakan pihak agen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif