Distribusi elpiji 3 kilogram di Banyumas terus dijaga. Bupati Banyumas Achmad Husein mengeluarkan surat edaran yang mengatur masalah harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Kanalsemarang.com, PURWOKERTO- Bupati Banyumas Achmad Husein mengeluarkan surat edaran yang mengatur masalah harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000/tabung.
“Surat edaran tersebut berlaku sejak hari Kamis (30/4/2015),” kata Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbangkesra) Sekretariat Daerah Banyumas Didi Rudwianto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas seperti dikutip Antara, Rabu (29/4/2015).
Ia mengatakan penentuan HET elpiji 3 kilogram tersebut berdasarkan kondisi geografis kecamatan-kecamatan di Kabupaten Banyumas.
Dalam hal ini, kata dia, HET elpiji 3 kilogram untuk wilayah dengan geografis sulit seperti Kecamatan Lumbir, Gumelar, Wangon, Purwojati, Pekuncen, Tambak, Sumpiuh, Kemranjen, Somagede, Kedungbanteng, Sumbang, dan Baturraden ditetapkan sebesar Rp18.000/tabung.
Sementara HET elpiji 3 kilogram untuk wilayah perkotaan atau daerah dengan medan yang tidak sulit seperti Purwokerto dan sekitarnya ditetapkan sebesar Rp17.000/tabung.
“Nantinya kalau ada pengecer atau pangkalan yang menjual elpiji di atas HET bakal diberi sanksi,” katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa HET tersebut tidak berlaku untuk pembelian elpiji yang diantar sampai rumah hingga pemasangan tabung ke regulator kompor karena pengecer akan mengenakan biaya tambahan.