SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Distribusi elpiji di Kudus terganggu dengan adanya pangkalan elpiji yang berbuat curang.

Kanalsemarang.com, KUDUS– PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta menjatuhkan sanksi kepada sekitar 100 pangkalan elpiji 3 kilogram karena berbuat curang atau melanggar ketentuan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Sanksi yang diberikan, mulai dari pengurangan alokasi hingga pemutusan hubungan kerja,” kata General Manager Pertamina MOR IV Jateng-DIY Kusnendar ditemui seusai menghadiri Musyawarah Cabang X DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Pati di Hotel Griptha di Kudus, Rabu (7/10/2015).

Selain itu, lanjut dia, ada yang hanya sekadar mendapatkan peringatan karena sanksi yang diberikan memang disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.

Dari seratusan lebih pangkalan yang mendapatkan sanksi, kata dia, mayoritas pelanggarannya terkait dengan penjualan harga elpiji 3 kg yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), tidak mencatat nama konsumen hingga melakukan pengoplosan untuk mencari keuntungan.

Ada pula pelanggaran terkait dengan kewilayahan karena menjual elpiji bersubsidi tersebut di luar wilayah kabupaten tertentu.

Untuk meminimalkan pelanggaran terkait distribusi elpiji bersubsidi, kata dia, masyarakat perlu berperan aktif untuk ikut mengawasinya.

Ketika ada pelanggaran, dia mempersilakan masyarakat melapor dengan dilengkapi bukti pendukung.

“Kami tentunya tidak bisa menjatuhi sanksi kepada pangkalan elpiji ketika tuduhannya tidak dilengkapi dengan bukti yang cukup,” ujarnya.

Agen elpiji, kata dia, memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan kepada pangkalan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan juga bisa berdampak sanksi terhadap agen.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyebutkan bahwa wilayah selatan masih agak rawan terkait ketersediaan elpiji bersubsidi.

Ia berharap pemantauan wilayah tersebut mendapatkan perhatian serius.

Terkait dengan isu kelangkaan elpiji, kata dia, sejauh ini tidak terbukti terjadi karena sudah ada kerja sama yang baik dengan sejumlah pihak termasuk petugas dari Pertamina yang diterjunkan ke lapangan juga tidak menjumpai hal itu.

“Penyebaran isu langka diduga upaya para pengecer untuk meminta tambahan jatah,” ujarnya.

Adanya perubahan pengurus di tubuh DPC Hiswana Migas Pati diharapkan bisa menjalankan rencana kerja dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya