Jateng
Selasa, 2 Desember 2014 - 01:10 WIB

DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI : Polres Kudus Tetapkan Tersangka Distributor Pupuk Asal Demak

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi pupuk bersubsidi (Dok/JIBI)

Kanalsemarang.com, KUDUS- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status tersangka terhadap distributor pupuk bersubsidi dari Kabupaten Demak karena dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Advertisement

“Saat ini kami memang menetapkan pemilik pupuk bersubsidi jenis ZA yang berinisial EC asal Desa Bolo, Kecamatan Kota, Demak, sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi,” kata Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim AKP Sulkhan seperti dikutip Antara, Senin (1/12/2014).

Pengungkapan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, kata dia, berawal dari pengembangan petugas di lapangan, kemudian pada Kamis (20/11) sekitar pukul 11.30 WIB di depan SPBU Tanggulangin turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, petugas mendapati truk bernopol H 1996 GE yang dicurigai mengangkut pupuk dari Kabupaten Demak.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan dan ternyata memang benar truk tersebut mengangkut pupuk bersubsidi jenis ZA sebanyak 200 sak (per sak 50 kilogram).

Advertisement

Sopir truknya bernama Sunawi (56) asal Desa Cabean, Kecamatan Kota, Demak.

Berdasarkan aturan, jual beli pupuk bersubsidi dibatasi untuk wilayah tertentu, sehingga jual beli hingga ke luar daerah merupakan pelanggaran karena masing-masing daerah memiliki alokasi.

Rencananya, lanjut dia, 10 ton pupuk bersubsidi tersebut hendak dikirimkan ke seseorang yang beralamat Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus.

Advertisement

“Kami juga meminta keterangan beberapa saksi, termasuk alamat tujuan pengiriman pupuk tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, masih melakukan pengusutan jalur distribusinya hingga nantinya kasus tersebut bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Hasil penyidikan terhadap tersangka, lanjut dia, pupuk tersebut hendak ditukarkan dengan pupuk bersubsidi jenis urea.

Akan tetapi, lanjut dia, ketika sampai di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, sudah ditangkap petugas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif