Jateng
Selasa, 21 Februari 2023 - 15:56 WIB

Ditangkap, Begini Cara Bandar Pil Koplo di Batang Kelabuhi Polisi

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bandar pil koplo asal Kecamatan Wonotunggal saat dihadirkan di Mapolres Batang, Selasa (21/2/2023). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, BATANG — Aparat Polres Batang, Jawa Tengah (Jateng), meringkus bandar pil psikotropika golongan IV jenis Hexymer atau yang populer disebut pil koplo berinsial FK, 24, warga Kecamatan Wonotunggal. Modus FK untuk mengelabuhi petugas adalah dengan cara mengubur pil koplo yang siap diedarkan.

“Pelaku membeli pil Hexymer lewat online. Satu botol pil Hexymer dibeli Rp650.00, berisi 1.000 butir. Kemudian, pelaku menjual secara eceran dengan satu paket berisi empat butir. Satu paket dia jual Rp10.000,” ujar Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Wakapolres Kompol Raharja saat sesi jumpa pers di Mapolres Batang, Selasa (21/2/2023).

Advertisement

Berdasarkan perhitungan, pelaku bisa meraup Rp2,5 juta per botol pil hexymer. Keuntungan pelaku itu hampir empat kali lipat dari harga belinya.

Pihak satreskrim Polres Batang menemukan 10.700 ribu pil obat antidepresan yang seharusnya disertai resep dokter spesialis saat penangkapan. Pelaku sempat mengelabui tim Resmob dengan menyembunyikan barang bukti (barbuk) di dalam tanah halaman belakang rumah.

Kompol Raharja menceritakan saat penangkapan, petugas hanya memperoleh 450 butir. Berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya memberi tahu tempat persembunyian obat-obatnya.

Advertisement

“Barang bukti dalam kondisi diplastik dan botolnya masih utuh,” jelasnya.

Pelaku adalah berinisial FK warga Desa Sumber, Kecamatan Wonotunggal. Tim resmob mengamankan pelaku di kediamannya.

Penangkapan tersangka berasal laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Atas perbuatannya, pelaku bisa diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Advertisement

Tersangka FK dalam konferensi pers mengaku menjual pil hexymer atau yang populer disebut pil koplo ke wilayah Kecamatan Wonotunggal hingga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Sasarannya adalah masyarakat umum.

“Saya jual ke teman-teman saya sendiri. Kalau anak sekolah tidak saya jual,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif