Jateng
Jumat, 23 September 2022 - 16:12 WIB

Ditangkap KPK di Semarang, Pengacara Yosep Parera Siap Buka-bukaan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Yosep Parera. (Youtube Rumah Pancasila dan klinik Hukum)

Solopos.com, SEMARANG — Pengacara Yosep Parera yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) saat berada di kantornya, Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022), mengaku siap buka-bukaan atau memberikan keterangan secara menyeluruh atas kasus yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Yosep mengaku siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait kasus suap yang juga menyeret Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati. Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahui dan siap menghadapi hukuman seberat-beratnya.

Advertisement

“Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah. Kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya,” kata Yosep dikutip dari Murianews.com, Jumat.

Yosep mengaku bersama rekan pengacaranya, Eko Suparno, memberikan suap. Uang suap itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit. “Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ungkapnya.

Yosep mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang. “Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga: Pengacara Semarang Yosep Parera Sempat Unggah Video di YouTube sebelum OTT KPK

Sementara itu, salah satu pengacara di kantor firma hukum Yosep Parera, M. Amal Lutfiansyah, membenarkan penangkapan terhadap Yosep oleh KPK. Penangkapan terhadap pengacara yang cukup kondang di Semarang oleh petugas KPK itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Memang benar dan sudah ada statment juga dari pihak-pihak yang melakukan giat [OTT KPK] kemarin. Giat kemarin memang benar,” kata Lutfi.

Advertisement

Meski demikian, Lutfi enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk melihat proses hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif