Jateng
Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:42 WIB

Ditangkap, Pencuri Spesialis Celana Dalam Wanita di Banyumanik Semarang

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/2024). (Solopos.com-Antara/IC Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polsek Banyumanik, Kota Semarang, meringkus pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di wilayah tersebut. Pelaku merupakan seorang pemuda berusia 31 tahun, berinisial J.

“Pelaku ditangkap warga seusai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi,” ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, Sabtu (4/5/2024).

Advertisement

Saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, kata dia, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian.

Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya. Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut digunakan untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

Advertisement

“Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay,” tambahnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif