Jateng
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 17:52 WIB

Ditemukan Bersimbah Darah, Warga Bringin Semarang Jatuh dari Pohon Jati

Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (Freepik)

Solopos.com, UNGARAN — Peristiwa tragis menimpa warga Desa Wiru, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial PG, 59. Pria paruh baya itu meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon jati setinggi lima meter, Sabtu (6/8/2022).

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika H.A., membenarkan kejadian nahas yang menimpa warga Desa Wiru, Kecamatan Bringin itu. Ia menyebut awalnya korban hendak mengambil ranting kayu dengan cara memanjat pohon jati tersebut.

Advertisement

“Korban merupakan warga sekitar lokasi yan hendak memotong ranting kayu pada bagian atas pohon jati. Namun, korban diduga terpeleset hingga terjatuh dari ketinggian sekitar 5 meter,” ujar Kapolres Semarang, Sabtu.

Sementara itu, Kapolsek Bringin, AKP Joko Susilo, mengatakan korban kali pertama ditemukan salah seorang warga bernama Nyarto, 63, yang sedang melintas di lokasi kejadian. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, tergeletak di jalan dengan kondisi bersimbah darah.

Saksi yang mengenal korban pun langsung melaporkan penemuan tersebut ke warga sekitar dan meneruskan ke aparat Polsek Bringin.

Advertisement

Baca juga: Kronologi Bocah Magelang Meninggal Dihabisi Temannya di Kebun Kopi

Dari keterangan saksi dan hasil visum dari Puskesmas Bringin tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. Alhasil, korban pun disimpulkan meninggal akibat terjatuh dari pohon jati setinggi lima meter tersebut.

“Selain itu dikuatkan dengan ditemukannya golok korban yang masih menyangkut di atas pohon dengan kondisi tertancap pada bagian luar ranting pohon jati tersebut.” Tambah Kapolsek Bringin.

Advertisement

Sementara itu, keluarga korban menerima dengan tabah peristiwa nahas yang menimpa anggota keluarganya itu. Keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang ditegaskan dengan membuat surat pernyataan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif