SOLOPOS.COM - Banner penolakan warga Tambak Lorok RT 9 RW 14, Tanjung Mas, Semarang Utara terhadap pendirian menara komunikasi. (Ponco Wiyono-Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel sebuah tower milik operator seluler atau perusahaan telekomunikasi di Kampung Tambak Lorok RT 009 RW 014, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Rabu (21/12/2022).

Sebelum disegel, tower menara seluler ini sempat mendapat penolakan warga. Pembangunan tower itu ditentang karena dianggap tidak berizin dan belum disosialisasikan dengan warga sekitar.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Penolakan warga itu bahkan terlihat jelas pada gang masuk menuju menara. “Masalahnya adalah ada warga yang sudah menerima tali asih dan ada yang belum. Kemudian, pengembang kami panggil ternyata tidak ada izin. Maka dari itu kami segel,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, seusai penyegelan.

Saat ini, proyek pembangunan menara atau tower itu masih berjalan. Beberapa pekerja masih tampak di lokasi dan sejauh ini telah hampir menyelesaikan pondasi. Begitu tiba, petugas langsung melakukan penyegelan memakai stiker segel dan memasang garis dengan pita berwarna kuning.

“Selain izin, seharusnya ada kulo nuwun kepada warga dari pihak pengembang. Ini etika bermasyarakat,” lanjut Fajar.

Baca juga: Puluhan PGOT di Salatiga Terjaring Razia Jelang Libur Nataru

Fajar pun meminta masyarakat agar tidak melepas segel di menara tersebut. “Jika masih ada yang nekat merusaknya, akan kami laporkan polisi. Sebab masalah ini sudah berlarut-larut sejak 1 tahun lalu,” tegasnya.

Warga terlihat antusias menyambut aksi Satpol PP Kota Semarang yang menyegel tower seluler di Tambaklorok, Semarang itu. Mereka mengaku lega saat petugas memasang police line dan berharap pengelola menara secara sopan meminta izin sebelum melanjutkan pembangunan.

“Sudah ada rundingan sekali kemudian tanpa kesepakatan mereka langsung mendirikan tower ini. Kami menolak karena ini di tengah kampung, seharusnya mereka pamit dulu,” kata seorang warga RW 014 Tambak Lorok Semarang, Nuru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya