Jateng
Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:32 WIB

Dituduh Keluarkan Stiker untuk Travel Gelap, Polda Jateng Beri Klarifikasi

Imam Yuda Saputra  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan atau travel gelap. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah telah mengeluarkan izin kepada angkutan atau travel gelap agar lolos penyekatan. Pemberian izin ini berupa stiker.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menanggapi informasi beredarnya travel gelap di Jabodetabek yang memasang stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Advertisement

Stiker itu digunakan travel gelap agar lolos penyekatan saat masuk ke wilayah Jateng. Dengan begitu, angkutan atau travel gelap itu pun bisa leluasa menarik penumpang di wilayah Jabodetabek yang hendak bepergian ke Jateng.

Iqbal mengatakan Polda tidak pernah membuat stiker untuk angkutan, baik yang resmi maupun tidak resmi agar lolos penyekatan saat masuk wilayah Jateng.
Pihaknya berjanji akan menertibkan angkutan yang menempel stiker tersebut di kaca mobil.

Baca Juga: Tempat Isoter di Wonogiri Bisa Tampung Warga dari Luar Daerah

Advertisement

“Kami akan menertibkan stiker itu agar tidak disalahgunakan. Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana stiker itu berasal. Kami juga akan bersinergi dengan aparat TNI terkait hal ini,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).

Kodam Siap Tindak Pelaku

Senada disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IV/Diponegoro, Letkol Inf. Muchlis Gasim, yang mengaku tidak pernah mengeluarkan stiker kepada moda transportasi agar lolos pemeriksaan saat masuk ke wilayah Jateng.

“Intinya, Kodam Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker itu. Kami siap menindak oknum yang menyalahgunakan stiker tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Beroperasinya angkutan gelap pada masa pandemi Covid-19 kali pertama diungkapkan akademisi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno. Pria yang juga menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut pada masa pembatasan seperti saat ini angkutan gelap marak bermunculan. Salah satu penyebabnya, menurut Djoko, adalah adanya dukungan atau perlindungan dari oknum TNI-Polri kepada pemilik angkutan berpelat hitam tersebut.

Baca Juga: Mobil yang Ditumpangi Koordinator Basarnas Pos SAR Surakarta Masuk Jurang di Karanganyar

Djoko menilai kondisi itu sangat merugikan bagi pelaku jasa transportasi resmi atau yang memiliki izin. Apalagi, selama masa pembatasan banyak moda transportasi resmi yang tidak bisa beroperasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif