Jateng
Jumat, 3 Juni 2022 - 20:47 WIB

Dituduh Lecehkan Murid, Guru MI di Pati Dilaporkan ke Polisi

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, PATI — Seorang guru madrasah ibtidaiah atau MI di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pelecahan terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya.

Pelaporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur kepada guru MI di Pati itu dilakukan orang tua korban bersama penasehat hukumnya dari LKBH Rumah Setara di Unit PPA Polres Pati, Kamis (2/6/2022).

Advertisement

“Laporan tindak asusila itu sudah kami sampaikan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polres Pati,” ujar ibu korban dikutip dari Murianews.com, Jumat (3/6/2022).

dvokat dan Konsultan Hukum dari LKBH Rumah Setara, Honis Andrea, mengungkapkan laporan tindak asusila yang menimpa klienya sudah masuk ke Polres Pati. Rencananya Sabtu (4/6/2022) akan dilakukan pemeriksaan dengan memanggil pelapor dan korban.

“Semoga berjalan dengan lancar dan pihak pelaku segera mempertanggungjawabkan tindakannya. Saat ini, korban masih sangat trauma. Bahkan, dari keterangan ibunya, korban belum mau ke luar rumah,” ungkap Honis.

Advertisement

Baca juga: Dari Pati, 2 Kloter Pertama Jemaah Calhaj Tiba di Asrama Haji Donohudan

Honis menjelaskan pihak keluarga korban sudah menyerahkan proses hukum yang akan berjalan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, mengaku belum mendapatkan informasi terkait laporan ini.

“Belum tahu mas, belum ada informasi,” kata Iptu Sukarno.

Advertisement

Guru MI di Pati itu diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada siswinya pada Jumat (20/5/2022). Kejadian itu terjadi saat ada les di sekolah. Saat itu, kondisi sekolah sepi dan siswa-siswi lainnya sudah pulang.

Baca juga: Situs Esek-Esek Hapus Jutaan Video Gara-Gara Konten Pelecehan Anak

Korban yang kala itu mengumpulkan tugas les paling akhir diduga mendapat perlakuan yang tidak senonoh oleh pelaku. Pihak yayasan tempat guru tersebut mengajar kabarnya telah memberikan sanksi kepada terduga pelaku.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif