Jateng
Rabu, 6 Januari 2016 - 14:50 WIB

DOKUMEN KEPENDUDUKAN : Wah, Semarang Simpan Arsip Penduduk Sejak Zaman Belanda

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Mardiyanto didampingi Indra Budi Tjahyono (kanan) menunjukkan arsip dokumen kependudukan. (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos.com)

Dokumen kependudukan Semarang sejak zaman Belanda ternyata tersimpan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Semarangpos.com, SEMARANG-Bila Anda ingin mengetahui dan meminta salinan data dokumen kependudukan nenek moyang atau orang tua yang pernah menjadi warga Kota Semarang. Silahkan datang saja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jl. Kanguru Raya Nomor 3 Kota Semarang. Di sana ada sebuah gedung khusus yang menyimpan arsip dokumen data-data kependudukan warga Kota Semarang sejak tahun 1.800-an.

Advertisement

”Kami menyimpan data penduduk Kota Semarang sejak zaman Belanda sekitar tahun 1.800-an,” kata Kepala Bidang Data dan Dokumen Kependudukan Dispendukcapil Kota Semarang Indra Budi Tjahyono kepada semarangpos.com, Selasa (5/1/2016).

Dokumen kependudukan yang tersimpan di ruang arsip tersebut, lanjut dia, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta ganti nama.

Advertisement

Dokumen kependudukan yang tersimpan di ruang arsip tersebut, lanjut dia, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta ganti nama.

Dokumen-dokumen itu tertata dalam boks yang disusun bertingkat di sebuah rak sederhana, sebagaian tergelatak di lantai. Dokumen kependuduk dikelompokkan berdasarkan akta dan tahun dikeluarkan akta tersebut.

Menurut Indra jumlah dokumen kependudukan yang tersimpan di ruang arsip Dispendukcapil Kota Semarang sekitar tiga juta akta.
”Jadi bila pernah tercatat menjadi warga Kota Semarang, pasti ada datanya di sini,” ujarnya.

Advertisement

“Mereka ingin mencari dokumen nenek moyangnya yang dulu pernah tinggal di Kota Semarang,” imbuh Indra.

Untuk mengurus jutaan dokumen berharga dalam bentuk lembaran kertas tersebut, memerlukan perlakuan khusus. Di mana tempat penyimpanan tidak boleh lembab agar tidak mudak rusak dan terhindari dari serangan rayap. Ruangan dipasangi kapur barus dan secara berkala dilakukan fumigasi dengan menyuntikkan cairan khusus agar terhindari dari serangga perusak.

”Saat ini masih dilakukan proses digitalisasi dokumen-dokumen tersebut agar bisa bertahan lama,” ungkapnya Indra.

Advertisement

Langkah digitalisasi ini guna menghindari terjadinya musibah yang tidak diinginkan seperti banjir, kebakaran, dan lainnya. Layanan arsip Dispendukcapil Kota Semarang buka hari Senin-Kamis pukul 07.00 WIB-15.15 WIB, hari Jumat pukul 07.00 WIB-11.00 WIB, dan hari Sabtu libur.Untuk melayani pengunjung ada dua petugas lelaki yang berjaga setiap harinya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang Mardiyanto mengklaim arsip yang dimiliki yang paling lengkap menyimpan dokumen kependudukan di Jateng. ”Dokumen kependudukan warga Kota Semarang dari jaman Belanda sampai sekarang semuanya masih ada,” ujar dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif