Jateng
Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:04 WIB

Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkot Pekalongan Gelar Undian Sadar Pajak 2023

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pajak (Solopos)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pemkot Pekalongan menggelar Undian Gebyar Sadar Pajak 2023. Hal itu sebagai upaya mendongkrak kepatuhan wajib pajak (WP) dan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengatakan Undian ini digelar guna mengapresiasi warga yang sudah taat membayar pajak. Para wajib pajak yang taat bakal berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari kegiatan Undian Gebyar Pajak 2023.

Advertisement

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak yakni PBB dibayarkan paling lambat 30 September 2023,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/8/2023).

Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Undian Gebyar Pajak 2023 caranya cukup mudah. Setiap wajib pajak harus melunasi PBB periode pembayaran mulai 2 Januari 2023 hingga September 2023.

“Kemudian, pengundian akan menggunakan nomor objek pajak PBB yang diperoleh setelah melunasi pajak,” katanya.

Advertisement

Afzan Arslan mengatakan kesempatan untuk mendapatkan hadiah Undian Gebyar Pajak 2023 juga bisa diperoleh masyarakat yang bertransaksi di restoran, kafe, dan sejenisnya yang terpasang pada alat pemantau pajak (taping box).

“Hanya dengan bertransaksi minimal Rp25.000, maka sudah berkesempatan mengikuti undian. Cukup isi identitas dan mengunggah faktur pembayaran,” katanya.

Sumber: Antara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif