Jateng
Senin, 2 Januari 2023 - 17:02 WIB

Doorrr! Perampok Pengusaha di Batang Diringkus, Polisi Hadiahi Timah Panas

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian meringkus lima anggota komplotan perampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng). Kelima perampok dilumpuhkan dengan cara ditembak polisi pada bagian kaki saat hendak kabur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan kelima perampok itu menjalankan aksinya pada Jumat (30/12/2022). Kelimanya memiliki peran masing-masing dan berasal dari berbagai daerah di Jateng dan Sumatra.

Advertisement

Kelima pelaku yang ditangkap itu yakni DS, 30, warga Kota Semarang; FS, 32, warga Kabupaten Soralangun; AP, 50, warga Kabupaten Mesuji; ACU, 29, warga Kabupaten Pati; dan J, 44, warga Kabupaten Tulang Bawang.

Kelimanya menjalankan aksi perampokan di rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang bernama Ahmad Tahrori. “Pelau masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu samping rumah dengan menggunakan batang kayu sepanjang empat meter,” kata Djuhandani, Senin (2/1/2023).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga sempat melukai penghuni rumah. Tak hanya itu, pelaku juga melukai perangkat desa setempat yang sedang mengecek dugaan terjadinya perampokan.

Advertisement

Dalam aksi tersebut, pelaku juga membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp108 juta dan sejumlah perhiasan emas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif