Jateng
Jumat, 22 Januari 2021 - 23:45 WIB

Dor! Lima Perampok Distributor LPG Semarang Diringkus di Ciamis

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lima tersangka perampokan distributor elpiji di Semarang saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (22/1/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng meringkus lima anggota kawanan perampok distributor elpiji di Kota Semarang.

Kelima tersangka itu dibekuk saat tengah melakukan pelarian di perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis, tepatnya di Jl. Raya Cikoneng, Ciamis, Kamis (21/1/2021) siang.

Advertisement

“Saat diringkus para perampok sedang berada di dalam mobil Sigra berpelat nomor Z 1834 UA,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, saat jumpa pers di Semarang, Jumat (22/1/2021).

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas kepada para tersangka. Mereka ditembak atau dihadiahi timah panas agar tidak bisa kabur maupun melakukan perlawanan.

Advertisement

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas kepada para tersangka. Mereka ditembak atau dihadiahi timah panas agar tidak bisa kabur maupun melakukan perlawanan.

Karyawati Minimarket Colomadu Dianiaya, Manajemen Alfamart Sebut Uang di Laci Kasir Hilang

Kelima perampok yang ditangkap itu empat di antaranya warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Mereka yakni Rahmat, 40, Frans Panjaitan, 37, Vidi Kondian, 21, dan Maftuhi, 26. Sementara satu orang lagi merupakan warga Bandarjo, Kabupaten Semarang, yakni Moch Agus Irawan, 39.

Advertisement

Seusai beraksi, lima perampok itu langsung membuang sepeda motor yang digunakan untuk beraksi di kawasan Banyumanik. Mereka kemudian memesan mobil untuk dibawa ke Salatiga.

Wanita Ini Coba Kirim Sabu-Sabu ke LP Semarang, Tertangkap Dah

Tembakan Peringatan

Seusai dari Salatiga, kawanan perampok itu langsung berangkat ke Yogyakarta. “Di sebuah hotel di Jogja, komplotan tersebut membagi uang hasil kejahatan. Masing-masing mendapatkan Rp90 juta. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Ciamis,” terang Kapolrestabes Semarang.

Advertisement

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan mendapat informasi keberadaan kawanan perampok. Kemudian tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang langsung melakukan pengejaran.

Fondasi Terancam Ambles, Jembatan Kali Kongklangan Klaten Cucukan Ditutup

“Saat keluar dari penginapan [Jogja] pada Kamis (21/1/2021] pukul 10.00 WIB, kita buntuti. Mereka sempat memutari Kota Ciamis dengan menggunakan mobil Sigra. Kami langsung sergap di tengah jalan. Kami juga sembat memberikan tembakan peringatan,” ujar Indra.

Advertisement

Kelima perampok itu, saat ini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Semarang. Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif