Jateng
Minggu, 3 Maret 2024 - 00:45 WIB

DPMPTSP Jateng Kenalkan Pena Si Johan ke Pengusaha di Salatiga, Ini Manfaatnya

Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pengusaha saat memanfaatkan layanan Pena Si Johan yang diselenggarakan DPMPTSP Jateng di Hotel Laras Asri Kota Salatiga, Kamis (29/2/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (DPMPTSP Jateng) memperkenalkan layanan Pekan Layanan Sistem Investasi Jos dan Handal (Pena Si Johan) kepada para pengusaha di Kota Salatiga.

Kegiatan yang digela di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Kamis (29/2/2024), itu bertujuan untuk memperkenalkan kepada pengusaha di Kota Salatiga tentang kemudahan mengurus perizinan investasi di wilayah Jateng. Kegiatan ini tak hanya diikuti pengusaha dari Salatiga, ada juga pengusaha dari Kabupaten Semarang, Kota Semarang, bahkan Thailand turut ikut serta dalam sosialisasi tersebut.

Advertisement

Ketua panitia penyelenggara, Munawir, menyebut Pena Si Johan diluncurkan untuk mengenalkan pengusaha terkait pengurusan perizinan yang saat ini sudah menggunakan sistem Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA).

“Kita hadir di sini untuk memberikan pelayanan perizinan usaha di Jawa Tengah, yang selama ini masyarakat banyak mengalami kendala. Terutama sistem OSS yang belum familiar,” kata Munawir.

Selain itu, temuan di lapangan, banyak pengusaha yang sudah berinvestasi, namun masih terkendala perizinan lokasi. Hal tu dikarenakan tempat atau lokasi usaha dilarang untuk dibangun tempat industri.

Advertisement

Dengan adanya Pena Si Johan ini, sederet permasalahan terkait pengurusan izin itu bisa diselesaikan di satu tempat dalam jangka waktu satu hari. “Jadi ini ibaratnya boyong kantor. Mendekat ke masyarakat karena selama ini masih banyaak yang belum tahu, terus mengadu kemana jika ada kendala perizinan,” jelasnya.

Munawir pun berharap dengan adanya layanan Pena Si Johan akan semakin mempermudah calon investor untuk menanamkan modalnya di Jateng. Dalam kegiatan tersebut hadir juga investor asing dari Thailand yang mendapatkan konsultasi dan arahan untuk memilih tempat yang akan digunakan mendirikan pabrik garmen dan sebagainya.

“Ada calon investor dari Thailand yang saat ini sedang diterangkan lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk membangun pabrik garmen dan industri lainnya. Mereka akan diberi tahu peta zona yang diperbolehkan untuk membangun industri di kabupaten/kota di Jawa Tengah,” beber Munawir.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, menambahkan kegiatan Pena Si Johan rencana diselenggarakan lima kali di berbagai wilayah di Jateng selama tahun 2024. Tujuannya untuk memberikan pelayanan dan edukasi pengurusan izin usaha melalui sistem OSS-RBA.

“Ini juga sebagai upaya memudahkan pelaku usaha memperoleh izin usaha yang sesuai dan cepat di satu lokasi,” ungkap Sakina.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif