Jateng
Kamis, 3 November 2022 - 15:10 WIB

DPRD Ajukan Perjalanan Dinas Rp92 M, Sekda: Gubernur Ganjar Tolak RKPD

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. (humas.jatengprov.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, mengaku proses penandatanganan atau persetujuan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sempat berjalan alot. Hal itu menyusul adanya penolakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk menandatangi RKPD setelah adanya pengajuan anggaran perjalanan dinas oleh kalangan legislatif atau DPRD Jateng yang mencapai Rp92 miliar.

“Pembahasan RKPD Jateng menjadi lama bukan karena ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna. Melainkan setelah dicermati beliau ada pengajuan penambahan anggaran yang di antaranya untuk perjalanan dinas anggota dewan,” kata Sumarno, Kamis (3/11/2022).

Advertisement

Sekda menyebut pengajuan penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Jateng yang diusulkan pada RKPD itu sebanyak 29 kali atau 29 hari tiap bulan.

“Sebulan itu ‘kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. ‘Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat’,” ujarnya.

Advertisement

“Sebulan itu ‘kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. ‘Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat’,” ujarnya.

Menurut Sekda, proses komunikasi ini memakan waktu meskipun akhirnya RKPD ditandatangani setelah DPRD Jateng bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya.

Baca juga: Dekat dengan Ganjar, Jokowi Dukung Prabowo sebagai Capres 2024

Advertisement

Prioritas

Selain itu, Gubernur Ganjar juga mencermati bantuan keuangan atau dana aspirasi DPRD Provinsi Jateng yang sebarannya tidak merata karena yang mengumpul di satu kabupaten hingga sebesar Rp120 miliar. “Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan,” ujarnya.

Sekda menegaskan bahwa lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian agar APBD Jateng lebih berpihak pada rakyat. “Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jateng juga. Mulai 4 November, hari Jumat, kami dengan DPRD Provinsi Jateng membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” katanya.

Baca juga: Mantap! Kader Golkar Solo Berusia 26 Tahun Maju Jadi Caleg DPRD Jateng 2024

Advertisement

Menurut dia, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jateng seharusnya sudah mengetahui dinamika pembahasan tersebut dokumen RKPD juga selalu disampaikan ke Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya. “Kalau mengaku belum tahu, ya, mungkin belum meng-update saja,” ujarnya.

Sekda menilai jika melihat progres tahapan APBD sebetulnya tidak molor karena waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November. “Jadi, masih aman. Insyaallah, tidak terlambat,” katanya.

Terkait dengan ketidakhadiran Gubernur Ganjar dalam rapat paripurna yang dipersoalkan anggota Fraksi PKB DPRD Jateng, Benny Karnadi, menurut Sekda, hal itu tidak berpengaruh. Hal itu dikarenakan Gubernur selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.

Advertisement

“Yang Pak Gubernur tidak hadir itu karena berhalangan, tetapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gubernur pasti hadir,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif